LENTERATIMES.COM - Konstelasi politik jelang Pilkada Kabupatan Bogor kian menghangat.
Terbaru, jajaran Partai Golkar dan Gerindra melakukan pertemuan untuk membahas banyak hal terkait Pilkada Kabupaten Bogor 2024.
Pertemuan antara Golkar - Gerindra ini berlangsung di kantor DPC Gerindra Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat, 3 Mei 2024.
Salah satu hal yang dibahas yakni peluang koalisi antara Partai Golkar dan Gerindra di Pilkada Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Jebol Dinding Ruko, Ratusan Slop Rokok Digondol Kawanan Maling,
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan mengatakan, di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Partai Gerindra dan Golkar berada dalam satu koalisi yang Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Koalisi tersebut juga memungkinkan dibangun tuntuk tingkat Pilkada Kabupaten Bogor.
"Kita ingin sesuai arahan dari pusat, Koalisi Indonesia Maju dibangun sampai bawah linier," ujar Iwan Setiawan usai menerima kedatangan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Sopir Diduga Alami Microsleep, Grandmax Tabrak Tukang Soto, Gerobak Hancur Berantakan
Di Pemilu 2024, Partai Gerindra Kabupaten Bogor mengantongi kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Bogor dengan jumlah mencapai 12 kursi.
Dengan jumlah tersebut, Partai Gerindra bisa mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati sendiri di Pilkada 2024.
Namun, Iwan Setiawan menjelaskan, sesuai prinsip Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, partai pemenang tidak bisa berjalan sendiri, sehingga harus melibatkan partai lain atau berkoalisi.
"Memang statement Pak Prabowo harus bersama-sama, begitupun di Bogor," Bukan tidak percaya diri tapi berbagi dan kita di perintahkan untuk membangun komunikasi," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Praktik Gas Oplosan di Parung Bogor, Polisi Lakukan Investigasi
Artikel Terkait
Kampanye Akbar Partai Golkar, Ravindra Ajak Pendukungnya Kedepankan Politik Santun
Rising Star Dapil 3 Kabupaten Bogor, Nurunnisa Setiawan Kantongi Suara Terbesar di Gerindra
Gerindra Pastikan Raih Dua Kursi DPRD di Dapil 5 Bogor
Gerindra Bogor Sambut Baik Putusan MK, Ajak Masyarakat Rekatkan Persatuan