Viral Praktik Gas Oplosan di Parung Bogor, Polisi Lakukan Investigasi

photo author
- Jumat, 3 Mei 2024 | 21:56 WIB
Polisi melakukan penyelidikan terkait aktivitas penyuntikan gs oplosan di Desa Bojongsempu, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. (Polres Bogor)
Polisi melakukan penyelidikan terkait aktivitas penyuntikan gs oplosan di Desa Bojongsempu, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. (Polres Bogor)


LENTERATIMES.COM
- Viral informasi soal aktivitas penyuntikan gs oplosan di Desa Bojongsempu, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Polisi pun langsung turun tangan melakukan investigasi terkait praktik gas oplosan tersebut.

Kapolsek Parung kompol Sularso mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait penyalahgunaan gas subsidi atau praktik gas oplosanpada Kamis, 2 Mei 2024.

Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas ilegal penyuntikan ulang gas subsidi di Kampung Iwul.

Dari informasi yang diterima kepolisian, aktivitas penyuntikan gas subsidi ini berlangsung antara pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Tim penyidik dari Polsek Parung segera bergerak ke lokasi kejadian untuk memverifikasi informasi tersebut.

Ketika tim penyidik tiba di lokasi, mereka mendapati bahwa tempat tersebut sudah dalam keadaan kosong.

Karyawan maupun pengelola yang diduga bernama Jimmi tidak ditemukan di tempat kejadian.

"Pihak kepolisian melakukan pencarian dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi," ujarnya, Jumat, 3 Mei 2024.

Tim penyidik pun mewawancarai dua saksi di lokasi.

Keduanya memberikan informasi bahwa aktivitas penyuntikan ulang gas subsidi memang terjadi.

"Namun mereka tidak dapat memastikan siapa yang bertanggung jawab atas operasi tersebut," ungkapnya.

Selanjutnya, Polsek Parung mengambil langkah-langkah untuk melanjutkan penyelidikan, termasuk mendokumentasikan TKP dan mewawancarai saksi-saksi.

Mereka juga berencana untuk mencari bukti-bukti tambahan dan mengidentifikasi pelaku penyalahgunaan gas subsidi.

"Polsek Parung akan terus menyelidiki kasus ini hingga ditemukan bukti yang cukup untuk tindakan hukum. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan gas subsidi," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X