Data Kekerasan Seksual Terhadap Pria
Menurut Psychiatric Times, setidaknya satu dari enam anak laki-laki dilecehkan secara seksual sebelum usia 18 tahun.
Jumlah ini meningkat menjadi satu dari empat pria yang pernah mengalami peristiwa seksual yang tidak diinginkan dalam hidup mereka.
Menurut Laporan Studi Kuantitatif Gender Equality Barometer 2020 oleh Indonesian Judicial Research Society (IJRS) dan INFID, 33% pria pernah mengalami kekerasan seksual, terutama dalam bentuk pelecehan.
Baca Juga: 5 Jenis Maininan yang Bisa Mengasah Kecerdasan Anak, Wajib Ada Dirumah!
IJRS juga mengungkapkan fakta bahwa pada kelompok usia 13-17 tahun, laki-laki mengalami kekerasan sebesar 8,3 persen, dua kali lebih banyak dari perempuan sebesar 4,1 persen, berdasarkan angka tahun 2017 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Survei lain juga menunjukkan hal yang sama. Dewan Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan pada 2018 sebanyak 60 persen anak laki-laki dan 40 persen anak perempuan pernah mengalami kekerasan seksual.
Baca Juga: Perlu Gak Sih Minum Air Putih 8 Gelas Sehari?
Temuan di atas mengungkap fakta bahwa laki-laki juga rentan terhadap kekerasan seksual. Tentu sebagai solusinya, stigma yang berperan besar dalam normalisasi ganda laki-laki, seperti toxic masculinity, harus dihilangkan.
Selanjutnya, berikan bantuan agar korban mengetahui dan memiliki akses ke konseling yang dapat membantu mereka mengatasi reaksi fisik dan emosionalnya, serta informasi yang diperlukan mulai dari prosedur medis hingga kemungkinan prosedur peradilan.
***
Artikel Terkait
Dituding KDRT dan Lakukan Kekerasan Seksual, Rizal Djibran Sebut Itu Fitnah
Soal KDRT dan Kekerasan Seksual, Rizal Djibran Minta Mediasi dengan Sarah
Alami Kekerasan Seksual di Ruang Digital? Ini Tips yang Harus Kamu Lakukan