Viral Gerombolan Remaja di Bogor Konvoi Sambil Tenteng Senjata, Ini Kata Polisi

photo author
- Senin, 11 September 2023 | 22:58 WIB
Polisi melakukan penyelidikan aksi gerombolan remaja konvoi sambil menenteng senjata tajam (sajam) di Rancabungur, Kabupaten Bogor yang sempat viral. (Polres Bogor)
Polisi melakukan penyelidikan aksi gerombolan remaja konvoi sambil menenteng senjata tajam (sajam) di Rancabungur, Kabupaten Bogor yang sempat viral. (Polres Bogor)

LENTERATIMES.COM - Warga Kabupaten Bogor dihebohkan dengan video viral gerombolan remaja yang konvoi sambil menenteng senjata tajam (sajam).

Aksi konvoi gerombolan remaja menenteng senjata tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos)

Informasi yang dihimpun, aksi bar-bar tersebut terjadi di Jalan Raya Cagak, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 10 September 2023 dini hari.

Baca Juga: Panjat Pohon Pete, Lansia di Bogor Tutup Usia Usai Kesetrum

Menurut kesaksian warga, gerombolan remaja tersebut berjumlah sekitar 15 orang dengan mengendarai 6 sepeda motor.

Kapolsek Rancabungur Iptu Hartanto Rahim mengatakan, usai mendapat informasi konvoi gerombolan remaja menenteng senjata, pihaknya langsung mendatangi lokasi.

Pihaknya juga langsung melakukan penyisiran di lokasi.

Namun saat itu, gerombolan remaja tersebut sudah tak ada di lokasi dan tidak ditemukan.

Baca Juga: HUT ke-12 Harian Metropolitan, Bima Arya hingga Bupati Bogor Kompak Duduk Bareng

"Saat tim patroli kami tiba di lokasi kejadian, penyisiran pun dilakukan di jalan yang diduga dilintasi para remaja tersebut. Pengecekan CCTV juga kita lakukan, namun para remaja tersebut tidak kami temukan," ujarnya, Senin 11 September 2023.

Untuk mengatisipasi kejadian serupa, Polsek Rancabungur akan meningkatkan patroli, khususnya di jam rawan yang berpotensi terjadi aksi tawuran.

"Guna mengantisipasi kejadian serupa kembali terjadi, kami akan meningkatkan kegiatan patroli di jam-jam rawan yang berpotensi terjadinya aksi tawuran ataupun kekahatan jalanan," pungkasnya.

Baca Juga: Putri Zulkifli Hasan Gandeng Fuji Jadi Model Video Klip, Suarakan Pesan Penting Melalui Single Terbaru 'Karma'

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana mengimbau kepada masyarakat yang menemukan hal-hal yang mengganggu kemanan dan ketertiban dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya agar segera melaporkan ke Call Center (021) 110.

"Operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X