Tawuran Pelajar di Cileungsi Bogor: Wajah Dibacok Celurit, Polisi Tangkap Pelaku

photo author
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 23:53 WIB
Polisi menunjukan barang bukti celurit dan lainnya yang digunakan pelajar saat aksi tawuran di Jalan Alternatif Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor kamis, 3 Agustus 2023 lalu. (Polres Bogor)
Polisi menunjukan barang bukti celurit dan lainnya yang digunakan pelajar saat aksi tawuran di Jalan Alternatif Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor kamis, 3 Agustus 2023 lalu. (Polres Bogor)


LENTERATIMES.COM
- Polisi menangkap pelajar yang membacok pelajar lainnya saat aksi tawuran di Jalan Alternatif Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor kamis, 3 Agustus 2023 lalu.

Tawuran tersebut mengakibatkan salah satu pelajar mengalami luka sabetan celurit di bagian wajah, tangan dan punggung.

Kabag Ops Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, aksi pembacokan tersebut bermula dari adanya tawuran pelajar antara salah satu SMK di wilayah Klapanunggal dengan SMK dari wilayah Cileungsi Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Selama 10 Hari, 42 Orang Ditangkap Polres Bogor Gegara Narkoba

Kedua sekolah ini merencanakan aksi tawuran tersebut melalui media sosial (medsos) Instagram pada 3 Agustus.

Saat itu, sekira pukul 07.00 WIB, salah satu pelajar berinisial RAN (16) yang mengendarai sepeda motor terjatuh.

Korban yang tak berdaya lantas dikeroyok oleh para pelajar dengan menggunakan tangan kosong dan senjata tajam.

Baca Juga: Sikap Sehari-hari yang Bikin Hidup Tidak Pernah Bahagia

Dari beberapa pelajar yang ditangkap, satu di antaranya yakni MRH (18) diketahui melalukan aksi pembacokan dengan senjata tajam jenis celurit.

Akibatnya, RAN mengalami luka pada bagian wajah, tangan dan punggung.

"Akibat kejadian tersebut korban pun hingga saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit," ujar Adhimas, Selasa 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Cara Membuat Wanita Bahagia Hanya dengan Beberapa Hal Ini

Selain menangkap MRH yang dikenakan pidana karena telah cukup umur, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, seragam sekolah SMK di Cieungsi, satu seragam sekolah SMK di Klapanunggal, enam buah unit handphone, satu unit motor, dan dua buah celurit.

"Kami juga mengamankan 6 pelaku tawuran yang kami serahkan kepada Dinsos untuk dilakukan rehabilitasi karena masih di bawah umur dan pendampingan dari orang tua masing masing," ungkapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X