Ditinggal ke Pasar oleh Anak - Istri saat Berjemur, Pria 77 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur

photo author
- Rabu, 20 September 2023 | 20:03 WIB
Ilustrasi jenazah. Jasad seorang pria ditemukan di dalam sumur di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa 19 September 2023. (Freepik)
Ilustrasi jenazah. Jasad seorang pria ditemukan di dalam sumur di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa 19 September 2023. (Freepik)

LENTERATIMES.COM - Jasad seorang pria ditemukan di dalam sumur di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa 19 September 2023.

Temuan jasad tersebut sempat membuat heboh warga sekitar.

Rupanya, jasad tersebut diketahui merupakan warga sekitar berinisial MS (77).

Baca Juga: Sempat Viral, Pelaku yang Serang Warga Cijeruk Bogor dengan Sajam Akhirnya Diringkus Polisi

Sebelum ditemukan meninggal, korban rupanya tengah berjemur di halaman rumahnya.

Di saat bersamaan, korban ditinggal anak dan istrinya untuk pergi ke pasar.

Namun saat anak dan istrinya kembali dari pasar, korban menghilang dan tidak di ketahui keberadaannya.

Baca Juga: Yang Kehilangan Motor Merapat, Polsek Gunungputri Gerebek Penampungan Kendaraan Hasil Curian

Sang istri dan anaknya pun langsung melakukan pencarian. Namun, mereka mencurigai kondisi sumur yang tutupnya dalam keadaan terbuka.

"Dan setelah dilakukan pemeriksaan, korban ditemukan dalam keadaan meninggal di dalam sumur tersebut," ujar Kapolsek Citeureup, Kompol Yufrialdi, Rabu 20 Agustus 2023.

Peristiwa tersebut pun langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Baca Juga: Bupati Bogor Iwan Setiawan 'Dipanggil' KPK, Terima Hibah Tanah hingga Mobil dengan Nilai Miliaran Rupiah

Tak lama kemudian, polisi langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi jasad korban lalu menggelar olah tempat kejadian perkara.

Dari keterangan yang didapat dari pihak kelurga, korban disebut mengalami sakit dan depresi akibat penyakit stroke yang dideritanya sejak lama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X