Bupati Bogor Iwan Setiawan 'Dipanggil' KPK, Terima Hibah Tanah hingga Mobil dengan Nilai Miliaran Rupiah

photo author
- Selasa, 19 September 2023 | 15:33 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri secara simbolis menyerahkan hibah barang rampasan milik negara ke Bupati Bogor Iwan Setiawan di Gedung LPSK RI, Jakarta Timur, Selasa 19 September 2023. (Rendi for lenteratimes.com)
Ketua KPK Firli Bahuri secara simbolis menyerahkan hibah barang rampasan milik negara ke Bupati Bogor Iwan Setiawan di Gedung LPSK RI, Jakarta Timur, Selasa 19 September 2023. (Rendi for lenteratimes.com)

LENTERATIMES.COM - Bupati Bogor Iwan Setiawan memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Selasa 19 September 2023.

Undangan tersebut dalam agenda Serah Terima Penetapan Status Penggunaan dan Hibah Barang Milik Negera yang Berasal dari Barang Rampasan Negara.

KPK rupanya memberikan hibah barang rampasan negara dari hasil kejahatan kasus korupsi berupa tanah dan dua mobil kepasa Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: PN Cibinong Bakal Jadi Saksi Debat Terbuka Rocky Gerung Terkait Gugatan Kasus Ujaran Kebencian

Hibah tersebut diserahkan langsung Ketua KPK Firli Bahuri. Selain Pemkab Bogor, LPSK dan Kementerian Keuangan juga menerima hibah barang rampasan negara.

Untuk Pemkab Bogor, barang yang dihibahkan berupa satu bidang tanah seluas 4.015 Meter per segi.

Lokasinya berada di Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor dengan nilai asetnya mencapai Rp5.265.110.000. 

Baca Juga: Yang Kehilangan Motor Merapat, Polsek Gunungputri Gerebek Penampungan Kendaraan Hasil Curian

Selain tanah, Pemkab Bogor juga menerima hibah dua unit kendaraan roda empat atau mobil. Mobil yang pertama yakni Toyota Fortuner warna hitam dengan nilai aset sebesar Rp369.673.000.

Selanjutnya untuk mobil kedua yakni Hyundai Santa Fe22TM CRDI warna hitam dengan nilai aset sebesar 416.980.000.

Ketua KPK Firli Bahuri secara simbolis menyerahkan hibah barang rampasan milik negara ke Bupati Bogor Iwan Setiawan di Gedung LPSK RI, Jakarta Timur, Selasa 19 September 2023.
Ketua KPK Firli Bahuri secara simbolis menyerahkan hibah barang rampasan milik negara ke Bupati Bogor Iwan Setiawan di Gedung LPSK RI, Jakarta Timur, Selasa 19 September 2023. (Rendi for lenteratimes.com)

 

Dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, penetapan status penggunaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara ini merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan tugas pokok KPK.

"Begitu banyak yang sudah kita lakukan penyitaan, baik dalam status benda sitaan maupun barang rampasan sehingga kita juga inggin mempertanggungjawabkan ke rakyat dalam bentuk menjabarkan, melaksankanan amanah terkait pengelolaan barang bukti. Di dalam Pasal 15, benda sitaan dan rampasan dikelola dengan cara dilakukan lelang, kedua dilakukan dengan pemusnahan jika itu benda berbahaya, dan penetapan status penggunaan," kata Firli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X