Kapolri Mutasi dan Rotasi Pamen dan Pati, Dankorbrimob dan Enam Kapolda Berganti

photo author
- Minggu, 15 Oktober 2023 | 09:27 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.  (Foto: PMJ News)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News)

LENTERATIMES.COM - Dalam sebuah langkah berani untuk mengubah dinamika kepemimpinan di Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi dan rotasi sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). 

Langkah mutasi dan rotasi di tubuh Polri ini dituangkan dalam surat telegram bernomor ST/2360/X/KEP./2023 di mana sebanyak 55 personel akan mengalami pergeseran jabatan.

Pergantian di Jabatan Komandan Korps Brimob Polri

Dari sejumlah perwira yang mengalami mutasi dan rotasi, salah satunya adalah jabatan Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri. 

Baca Juga: Kunci Sukses Membangun Hubungan Kuat dan Langgeng, Nomor 5 Paling Sering Diabaikan

Komjen Pol Anang Revandoko, yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut, akan digantikan oleh Irjen Pol Imam Widodo.

Perubahan di Kepemimpinan 6 Kapolda

Tidak hanya di tingkat pati, namun juga terdapat perubahan signifikan di tingkat Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah). 

Baca Juga: Rekomendasi 3 Sepatu Sneakers Nike Hitam Original Terbaru Oktober 2023

Berikut adalah daftar perubahan di beberapa daerah:

Kapolda Jawa Timur: Irjen Pol Toni Hermanto akan digantikan oleh Irjen Pol Imam Sugianto, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim).

Kapolda Kalimantan Timur: Irjen Pol Nanang Avianto akan menggantikan posisi Irjen Pol Imam Sugianto. Sementara itu, Irjen Pol Djoko Poerwanto akan menjadi Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB): Irjen Pol Umar Faroq, yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, akan menjabat sebagai Kapolda NTB.

Baca Juga: TERUNGKAP! Kontroversi Film 'Suspiria' Dibintangi Dakota Johnson, Mengapa Dilarang Tayangan di Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muzakkir Lentera Times

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X