LENTERATIMES.COM - Dalam penanganan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Polri melalui Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menjaga nilai transparansi.
Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, ketika ditanya tentang kekhawatiran adanya intervensi dalam penanganan kasus, terutama dengan keterlibatan langsung pihak KPK melalui supervisi.
Menurut Ade Safri, penyidik Polri menjunjung nilai transparansi dalam penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Kapolri Mutasi dan Rotasi Pamen dan Pati, Dankorbrimob dan Enam Kapolda Berganti
Pada Jumat (13/10/2023) malam, ia mengatakan, "Penyidik Polri menjunjung transparansi dalam penanganan perkara yang sedang dilakukan."
Surat Permohonan Supervisi
Ade Safri menjelaskan bahwa surat permohonan supervisi yang diajukan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, kepada KPK adalah salah satu bentuk transparansi dalam penanganan kasus yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan.
Surat permohonan supervisi ini dikirimkan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (11/10/2023).
Baca Juga: Kunci Sukses Membangun Hubungan Kuat dan Langgeng, Nomor 5 Paling Sering Diabaikan
Menurut Ade Safri, isi surat tersebut berisikan permohonan kepada pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Korsub dalam penanganan kasus yang telah memasuki tahap penyidikan.
"Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani," ungkapnya.
Tindakan penyidik Polri yang mengajukan surat permohonan supervisi kepada KPK adalah langkah konkret yang menunjukkan transparansi dalam penanganan perkara ini.
Baca Juga: Panduan Menjelang Seleksi CPNS 2023: Nilai Ambang Batas dan Jadwal Terbaru
Semua pihak berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.***
Artikel Terkait
Tragedi Perang Israel vs Hamas, 8 Jurnalis Tewas dan 2 Dinyatakan Hilang, Berikut Daftarnya
Bandara Kertajati Siap Beroperasi Mulai 29 Oktober 2023, Pintu Gerbang Baru Penerbangan di Jawa Barat
Program Kartu Prakerja Gelombang 62 Resmi Dibuka, Cek Syarat Terbaru dan Cara Daftarnya
Digadang Jadi Cawapres Prabowo, ini Peningkatan Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Selama Menjabat Wali Kota Solo
Bendera 100 Meter Diarak dari Taman Makan Pahlawan ke Tegar Beriman, Habib Luthfi hingga Bupati Turut Serta
Deklarasi Damai, Ormas Pemuda Pancasila Diminta Ikut Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu 2024
Kemarau Panjang, Aqua Salurkan Bantuan Air Bersih
4 Merek Sepatu Era 80-an Yang Masih Eksis Hingga Saat Ini, Seperti Dr. Martens
Panduan Menjelang Seleksi CPNS 2023: Nilai Ambang Batas dan Jadwal Terbaru
Kapolri Mutasi dan Rotasi Pamen dan Pati, Dankorbrimob dan Enam Kapolda Berganti