59 Pasangan Nikah di Bogor Jalani Sidang Biar Diakui Negara

photo author
- Jumat, 27 Oktober 2023 | 23:52 WIB
Pasangan suami istri mengikuti sidang isbat nikah yang digelar Pemkab Bogor di Hotel Gondangdia, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat, 27 Oktober 2023. (Diskominfo)
Pasangan suami istri mengikuti sidang isbat nikah yang digelar Pemkab Bogor di Hotel Gondangdia, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat, 27 Oktober 2023. (Diskominfo)

Ivan menjelaskan, rata-rata usia pasangan yang mengikuti sidang isbat terbadu ini di atas 40 tahun.

Bahkan, ada pasangan tertua yang berusia 65 tahun.

"Mayoritas dari pasangan tersebut tidak memiliki surat nikah yang sah. Tujuan sidang adalah untuk memastikan hak perempuan dan anak-anak dalam perkawinan terlindungi," pungkas Ivan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X