IPO Sebut Intervensi Dinasti Politik Jokowi Rusak Tatanan Demokrasi

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 22:37 WIB
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah. (Dokumen/ist)
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah. (Dokumen/ist)

“Negara ini akan dianggap sebagai milik Jokowi ketika nepotisme dibiarkan tumbuh. Maka dari itu wajar jika Anwar Usman melawan, dia mendapat "jaminan" untung "menang",” imbuh Dedi.

Sebelumnya, dalam  konferensi pers, Anwar Usman dengan santai mengaku tak berdosa setelah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, karena terbukti membiarkan Mahkamah Konstitusi (MK) diintervensi pihak luar dalam memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

 Baca Juga: Daftar Struktur Tim TKN Prabowo-Gibran Untuk Pilpres 2024, Habib Luthfi bin Ali bin Yahya Dewan Pembina

Pembelaan Anwar Usman Dianggap Merendahkan Citra dan Martabatnya

Pernyataan hakim konstitusi Anwar Usman dalam merespons putusan MKMK justru merendahkan martabat dan citranya sebagai hakim.

Hal itu diungkapkan Direktur RISE Institute Anang Zubaidy.

"Artinya bentuk pembelaan diri yang disampaikan Anwar Usman itu bentuk pembelaan diri yang tidak perlu. Yang menurut hemat saya justru merendahkan citra dan martabat beliau," katanya.

 Baca Juga: Rekomendasi Parfum Pria Wangi Tahan Lama yang Ada di Indomart atau Alfamart

Pembelaan tersebut dinilainya sebagai pernyataan tidak pas karena pelanggaran etik berat yang dilakukan Anwar Usman sudah terbukti dalam sidang MKMK.

"Itu kan pelanggaran berat. Kalau kemudian yang bersangkutan itu masih menganggap dirinya sebagai korban itu kan kurang pas, playing victim,” ujar Dosen Hukum Tata Negara FH UII Yogyakarta itu.

Menurutnya pernyataan Anwar Usman sebagai korban fitnah tidak sesuai fakta. Anwar Usman diketahui pernah mengenalkan diri sebagai Ketua MK dan bagian dari keluarga Jokowi. "Itu seolah menunjukkan 'saya sebagai bagian dari keluarga istana' yang butuh rekognisi dari pihak lain," tambahnya.

 Baca Juga: Mereset Cinta dalam 30 Hari: Sinopsis dan Fakta Menarik Film Love Reset 30 Days

Frasa fitnah yang digunakan Anwar Usman juga dinilainya tidak pas. Karena pelanggaran etik berat Anwar Usman sudah dibuktikan MKMK.

“Kan kata fitnah itu harus dibuktikan kebenarannya. Mekanisme pembuktian itu ada di persidangan MKMK," lanjutnya.

Anang juga menyebut putusan MKMK memang tidak sesuai harapan publik yang menghendaki Anwar Usman dicopot sebagai hakim konstitusi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X