“Negara ini akan dianggap sebagai milik Jokowi ketika nepotisme dibiarkan tumbuh. Maka dari itu wajar jika Anwar Usman melawan, dia mendapat "jaminan" untung "menang",” imbuh Dedi.
Sebelumnya, dalam konferensi pers, Anwar Usman dengan santai mengaku tak berdosa setelah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, karena terbukti membiarkan Mahkamah Konstitusi (MK) diintervensi pihak luar dalam memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Pembelaan Anwar Usman Dianggap Merendahkan Citra dan Martabatnya
Pernyataan hakim konstitusi Anwar Usman dalam merespons putusan MKMK justru merendahkan martabat dan citranya sebagai hakim.
Hal itu diungkapkan Direktur RISE Institute Anang Zubaidy.
"Artinya bentuk pembelaan diri yang disampaikan Anwar Usman itu bentuk pembelaan diri yang tidak perlu. Yang menurut hemat saya justru merendahkan citra dan martabat beliau," katanya.
Baca Juga: Rekomendasi Parfum Pria Wangi Tahan Lama yang Ada di Indomart atau Alfamart
Pembelaan tersebut dinilainya sebagai pernyataan tidak pas karena pelanggaran etik berat yang dilakukan Anwar Usman sudah terbukti dalam sidang MKMK.
"Itu kan pelanggaran berat. Kalau kemudian yang bersangkutan itu masih menganggap dirinya sebagai korban itu kan kurang pas, playing victim,” ujar Dosen Hukum Tata Negara FH UII Yogyakarta itu.
Menurutnya pernyataan Anwar Usman sebagai korban fitnah tidak sesuai fakta. Anwar Usman diketahui pernah mengenalkan diri sebagai Ketua MK dan bagian dari keluarga Jokowi. "Itu seolah menunjukkan 'saya sebagai bagian dari keluarga istana' yang butuh rekognisi dari pihak lain," tambahnya.
Baca Juga: Mereset Cinta dalam 30 Hari: Sinopsis dan Fakta Menarik Film Love Reset 30 Days
Frasa fitnah yang digunakan Anwar Usman juga dinilainya tidak pas. Karena pelanggaran etik berat Anwar Usman sudah dibuktikan MKMK.
“Kan kata fitnah itu harus dibuktikan kebenarannya. Mekanisme pembuktian itu ada di persidangan MKMK," lanjutnya.
Anang juga menyebut putusan MKMK memang tidak sesuai harapan publik yang menghendaki Anwar Usman dicopot sebagai hakim konstitusi.
Artikel Terkait
Pro Kontra Gibran Calon Kuat Cawapres Prabowo
Gibran: Tenang Pak Prabowo, Saya Sudah di Sini
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim MK Usai Divonis Lakukan Pelanggaran Berat
Pengamat: Bukti Netralitas Jokowi jangan Sekadar Dimulut, Harus Ada Aturan Tegas