LENTERATIMES.COM - Kabar duka kembali datang dari penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor. Anggota KPPS meninggal setelah menjalankan tugas.
Kali ini, anggota KPPS yang meninggal adalah Abdul Rahman. Pria 52 tahun itu bertugas di TPS 23 Kampung Jambudipa, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Anggota KPPS meninggal itu diketahui pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa se-Kota Depok Lapor ke Bawaslu Kota Depok Soal Adanya Dugaan Praktik Money Politik
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya jatuh sakit saat menjalankan tugas mengawal pemungutan suara untuk Pemilu 2024.
Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang membenarkan informasi anggota KPPS meninggal tersebut.
Menurutnya, berdasarkan informasi keluarga korban, anggota KPPS tersebut menjalankan tugasnya saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Baca Juga: Philips Rilis Power Bank Kapasitas 27.000 mAh dan Daya 140W Yang Bisa Charge MacBook!
Sekira pukul 15.30 WIB, korban izin untuk pulang kepada ketua KPPS karena merasa butuh istirahat.
"Saat itu Almarhum pulang ke rumah dan izin kepada ketua KPPS untuk beristirahat dikarenakan kondisinya yang sudah lemas," ujar Birman, Jumat, 16 Februari 2024.
Karena kondisinya tak kunjung membaik, anggota KPPS tersebut dibawa ke RSUD Cibinong untuk mendapat perawatan.
Baca Juga: Daftar Lengkap Harga Monitor Xiaomi Terbaru Februari 2024, Mulai Dari Harga 1 Jutaan!
Namun kondisi kesehatannya terus menurun dan dinyatakan meninggal sehari setelah mendapat perawatan.
"Setelah seharian dilakukan perawatan di RSUD Cibinong, kondisinya semakin menurun dan dinyatakan oleh dokter bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia," ugkapnya.
Artikel Terkait
Waspada, 488 TPS di Bogor Masuk Kategori Rawan di Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Saksi PDIP Meninggal Dunia usai Pulang Bertugas dari TPS, Begini Kronologinya
Innalillahi, Anggota KPPS Meninggal Dunia usai Penghitungan Suara
Asam Lambung Akut Diduga Jadi Penyebab Anggota KPPS di Bogor Meninggal