Truk BBM Terbakar di SPBU Gandoang, Setelah Tiga Jam Baru Bisa Padam

photo author
- Senin, 11 Maret 2024 | 22:25 WIB
Kebakaram SPBU Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. (Damkar)
Kebakaram SPBU Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. (Damkar)

LENTERATIMES.COM - Kebakaran hebat terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Butuh waktu berjam-jam untuk memadamkan kebakaran dari truk BBM tersebut.

Informasi yang dihimpun, kebakaran SPBU Gandoang tersebut terjadi sekira pukul 03.56 WIB, Senin, 11 Maret 2024.

Baca Juga: Catat Nih Jam Kerja PNS Selama Ramadhan, Jangan Jadi Alasan Malas-malasan

Saat itu, Pemadam Kebakaran (Damkar) Sektor Cileungsi mendapat laporan kebakaran SPBU Gandoang pukul 04.00 WIB.

Usai mendapat laporan kebakaran SPBU Gandoang, petugas Damkar pun langsung bergerak ke lokasi untuk menjinakan si jago merah.

Kebakaran terjadi di SPBU Gandoang, RT03 RW06 Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 11 Maret 2024 pukul 03.56 WIB

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam di Bogor Harus Tutup 24 Jam Selama Ramadhan, Tanpa Terkecuali

Komandan Sektor Cileungsi, Andang Hidayat membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan pada pukul 04.00 WIB dan segera menuju ke lokasi kejadian.

"Objek yang terbakar adalah truk pengisian BBM Pertamina," ujar Komandan Damkar Sektor Cileungsi, Andang Hidayat, Senin, 11 Maret 2024.

Untuk memadamkan kebakaran SPBU Gandoang tersebut, pihak Damkar mengerahkan sedikitnya tiga unit mobil Damkar dari Sektor Cileungsi dan Cariu

Baca Juga: Xiaomi Electric Scooter 4 Lite Generasi Kedua, Skuter Listrik Lipat dengan Jangkauan Lebih Jauh

Setelah berjibaku nyaris tiga jam, api baru dapat dipadamkan.

"Api baru bisa padam pada pukul 06.49 WIB. Pemadaman menggunakan cooling system pendinginan menggunakan air untuk menurunkan radiasi," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X