LENTERATIMES.COM - Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra bersama jajaran Pemkab Bogor menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2024.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, untuk menciptakan sistem pemerintahan yang baik di negeri ini, KPK selalu berupaya menciptakan budaya anti korupsi, salah satunya melalui strategi Trisula Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Suasana Pasar Malam Berubah Mencekam, Seorang Pria Meninggal Tersengat Listrik
Pertama, pendekatan pendidikan kepada masyarakat untuk merubah mindset dan kultur segenap elemen bangsa agar tidak ingin berbuat korupsi.
Kedua, pendekatan melalui pencegahan ini diharapkan akan memperkecil peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi setelah perbaikan sistem.
Menurutnya, korupsi muncul karena adanya corruption by system. Dengan sasaran adanya perbaikan, penguatan dan koreksi sistem yang ada serta pembangunan baru, diharapkan tidak akan ada kesempatan untuk korupsi.
Ketiga, pendekatan penindakan dengan penegakan hukum yang tegas dan efektif akan menimbulkan kesadaran untuk taat dan patuh pada hukum.
"Bukan hanya sekadar membuat rasa takut akan sanksi yang berat, jika hanya menimbulkan rasa takut, maka koruptor akan melakukan inovasi dan berkreasi untuk menemukan cara-cara modus operasi supaya tidak tertangkap. Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat menimbulkan kesadaran dan memberikan efek jera," jelas Alexander Marwata.
Selain itu, Monitoring Centre for Prevention (MCP) juga menjadi alat untuk mendiagnosa terjadinya potensi korupsi di daerah.
Sehingga, bisa melakukan langkah-langkah perbaikan untuk menutup sekecil apapun celah terjadinya korupsi di daerah.
Selanjutnya, dibutuhkan komitmen dari seluruh elemen di daerah, mulai dari Kepala Daerah, DPRD dan seluruh ASN untuk terlibat dan berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi.
"Kemudian melakukan tata kelola pemerintahan daerah, terutama pelayanan publik di daerah sebagai upaya pencegahan korupsi. Terakhir adalah perkuat koordinasi dengan Kemendagri, KPK, dan BPK jika terdapat permasalahan dalam tata Kelola penyelenggaraan Pemerintah Daerah," pungkas Alexader Marwata.***
Artikel Terkait
Dapat Nilai Baik dari KPK, Bogor Komitmen Tingkatkan Pencegahan Korupsi
KPK Ambil Bagian di Hari Jadi Bogor ke-541, Hadirkan Bus Antikorupsi
Bupati Bogor Iwan Setiawan 'Dipanggil' KPK, Terima Hibah Tanah hingga Mobil dengan Nilai Miliaran Rupiah
Dapat Hibah Barang Rampasan Negara dari KPK, Ini yang Akan Dilakukan Bupati Bogor