Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Kamis 21 Maret 2024

photo author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 00:40 WIB
Ilustrasi. Cek jadwal imsak dan buka puasa untuk Kota Bogor, Kamis, 21 Maret 2024. (Freepik)
Ilustrasi. Cek jadwal imsak dan buka puasa untuk Kota Bogor, Kamis, 21 Maret 2024. (Freepik)

LENTERATIMES.COM - Simak jadwal imsak dan buka puasa untuk wilayah kabupaten dan Kota Bogor, Kamis 21 Maret 2024.

Puasa Ramadhan 1445 Hijriyah akan memasuki hari ke-10 pada Kamis, 21 Maret 2024.

Bagi Anda yang tinggal di wilayah Bogor, berikut kami sajikan jadwal imsak dan buka puasa untuk Kamis, 21 Maret 2024.

Baca Juga: Suasana Pasar Malam Berubah Mencekam, Seorang Pria Meninggal Tersengat Listrik

Kota Bogor

  • Imsak: 04.32 WIB
  • Subuh: 04.42 WIB
  • Dzuhur: 12.04 WIB
  • Ashar: 15.14 WIB
  • Maghrib atau buka puasa: 18.11 WIB
  • Isya: 19.15 WIB

Kabupaten Bogor

  • Imsak: 04.32 WIB
  • Subuh: 04.42 WIB
  • Dzuhur: 12.04 WIB
  • Ashar: 15.14 WIB
  • Maghrib atau buka puasa: 18.06 WIB
  • Isya: 19.15 WIB

Jadwal imsak dan buka puasa tiap wilayah berbeda-beda.

Pastikan Anda mengecek jadwal imsak dan buka puasa secara berkala.

Baca Juga: Pecarian Istri yang Hanyut saat Menyeberang Sungai Bareng Suami Dihentikan, Hingga Hari ke-7 Korban Belum Ditemukan

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriyah atau 2024 Masehi jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 melalui Sidang Isbat yang digelar pada Minggu, 10 Maret 2024.

"Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024," kata Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat konferensi pers yang usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 H.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, sidang menyepakati keputusan 1 Ramadhan 1445 H tersebut karena dua hal.

Baca Juga: Skuter Pintar Gogoro Jego, Pengalaman Berkendara Mewah dengan Teknologi Terkini

Pertama, paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara - 0° 20‘ 01" (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01" (0,83°).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X