Salah satu poin dalam kesepakat itu yakni pemberlakukan kembali uji coba jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang kosongan dari arah Tangerang menuju Kabupaten Bogor mulai pukul 13.00 hingga pukul 16.00 WIB.
Pemberlakukan uji coba tersebut dilaksanakan mulai tanggal 14 Maret hingga 15 April 2024 untuk kemudian dievaluasi.
Sementara jam operasional truk tambang mengikuti Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pembatasan Waktu Jam Operasional Kendaraan Khusus Tambang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Bogor dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Update Terbaru WhatsApp, Pengguna Bisa Bagikan Video Status Lebih Lama!
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengaku kecewa dengan pihak transporter karena dianggap telah melanggar kesepakatan dari hasil evaluasi jam operasional truk tambang.
Buntut dari kecelakaan tersebut, ia mengaku akan kembali melakukan evaluasi terkait jam operasional truk tambang
"Kami tentu kecewa. Ini menjadi bahan evaluasi atas pelaksanaan kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan transporter," ujar Asmawa Tosepu, Sabtu 23 Maret 2024.
Baca Juga: Realme 12 5G, Smartphone Terbaru dengan Kamera 108MP dan Layar Dynamic Refresh Rate
Bahkan, Asmawa Tosepu telah menugaskan langsung Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor untuk memberikan perhatian khusus terkait kecelakaan truk tambang tersebut.
Ia meminta jajaran Dishub meningkatkan koordinasi bersama pihak-pihak terkait dalam menegakkan aturan di lapangan.
"Ini menjadi warning bagi aparat di lapangan untuk mencermati kejadian ini. Saya sudah tugaskan Kadishub selaku OPD," tandas Asmawa Tosepu.***
Artikel Terkait
Iwan Setiawan Revisi Perbup Jam Operasional Truk Tambang Atasi Penumpukan, Minta Petugas Awasi 24 Jam
Ini 8 Poin Kesepakatan Antara Transporter dengan Pemkab Bogor, Truk Tambang Kosong Boleh Melintas Siang Hari hingga Sore
Anggota DPR RI: Infrastruktur Parungpanjang Rusak Karena Truk Tambang, Ini Solusinya
Perbolehkan Truk Tambang Kosong Melintas Siang Hari saat Ramadhan, Ini Penjelasan Pj Bupati Bogor