Kecelakaan Truk Tambang Tabrak Rumah Warga, Pj Bupati Bogor Kecewa Transporter Langgar Kesepakatan

photo author
- Minggu, 24 Maret 2024 | 17:46 WIB
Kecelakaan truk tambang menabrak rumah di Jalan Raya Sudamanik, Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jumat, 22 Maret 2024. (Polres Bogor)
Kecelakaan truk tambang menabrak rumah di Jalan Raya Sudamanik, Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jumat, 22 Maret 2024. (Polres Bogor)

Salah satu poin dalam kesepakat itu yakni pemberlakukan kembali uji coba jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang kosongan dari arah Tangerang menuju Kabupaten Bogor mulai pukul 13.00 hingga pukul 16.00 WIB. 

Pemberlakukan uji coba tersebut dilaksanakan mulai tanggal 14 Maret hingga 15 April 2024 untuk kemudian dievaluasi.

Sementara jam operasional truk tambang mengikuti Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pembatasan Waktu Jam Operasional Kendaraan Khusus Tambang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Bogor dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Update Terbaru WhatsApp, Pengguna Bisa Bagikan Video Status Lebih Lama!

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengaku kecewa dengan pihak transporter karena dianggap telah melanggar kesepakatan dari hasil evaluasi jam operasional truk tambang.

Buntut dari kecelakaan tersebut, ia mengaku akan kembali melakukan evaluasi terkait jam operasional truk tambang 

"Kami tentu kecewa. Ini menjadi bahan evaluasi atas pelaksanaan kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan transporter," ujar Asmawa Tosepu, Sabtu 23 Maret 2024.

Baca Juga: Realme 12 5G, Smartphone Terbaru dengan Kamera 108MP dan Layar Dynamic Refresh Rate

Bahkan, Asmawa Tosepu telah menugaskan langsung Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor untuk memberikan perhatian khusus terkait kecelakaan truk tambang tersebut.

Ia meminta jajaran Dishub meningkatkan koordinasi bersama pihak-pihak terkait dalam menegakkan aturan di lapangan.

"Ini menjadi warning bagi aparat di lapangan untuk mencermati kejadian ini. Saya sudah tugaskan Kadishub selaku OPD," tandas Asmawa Tosepu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X