Lewat Sipesat, Warga Bogor Bisa Ngadu Soal Tindakan Kriminal hingga Gangguan Kamtibmas

photo author
- Jumat, 5 April 2024 | 23:28 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor saat menyita sejumlah minuman keras, belum lama ini. (Pemkab Bogor)
Satpol PP Kabupaten Bogor saat menyita sejumlah minuman keras, belum lama ini. (Pemkab Bogor)


LENTERATIMES.COM
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satpol PP terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Salah satu langkahnya dengan memanfaatkan aplikasi digital Sistem Pengaduan Satpol PP (Sipesat) dan Patroli Cipta Kondisi.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menjelaskan, layanan Sipesat yang terintegrasi dengan layanan Call Center 112 dan Command Center.

Baca Juga: Banyak Program Mudik Gratis, Agen Bus Keluhkan Pembelian Tiket Menurun

Dengan layanan ini, masyarakat bisa dengan mudah melapor jika terjadi potensi yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kondusifitas di wilayah Kabupaten Bogor.

Menurutnya, layanan Sipesat ini sangat efektif.

Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu ada aduan masyarakat melalui aplikasi Sipesat terkait adanya penjualan minuman keras di wilayah Gunungputri, tepatnya di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur.

Baca Juga: Pemkab Bogor Maksimalkan ATCS agar Mudik Lebih Aman dan Nyaman

"Jadi kita gerak cepat dalam mengantisipasi aduan-aduan tersebut. Begitu juga pengamanan lebaran kami akan kolaborasi dengan RT, RW di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, jika ada hal yang sifatnya mengganggu ketertiban wilayah bisa manfaatkan Sipesat. Kita akan gerak cepat menanganinya bersama petugas Banpol yang tersebar di 40 kecamatan," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya akan memaksimalkan seluruh pasukan Satpol PP atau Banpol Kabupaten Bogor.

Sedikitnya, ada 217 personel yang akan ditugaskan di 9 posko pengaman, antara lain di Jonggol, Cileungsi, Cibinong, Stadion Pakansari, Metland, Parungpanjang, Parung, Simpang Gadog dan Ciawi.

Baca Juga: Warga Terdampak Ledakan Gudang Peluru TNI dapat Bantuan Uang untuk Perbaiki Rumah, Segini Nominalnya

"Kita tugaskan semua di masing-masing posko tersebut, sistemnya bergantian, karena disamping ada personel 217 di Mako, kita juga memiliki 335 Banpol yang tersebar di 40 kecamatan sesuai dengan wilayahnya," terangnya.

Tak kalah penting, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan rumah saat mudik dengan lampu padam, sebab kondisi ini dinilai akan memacu dan mengundang orang untuk melakukan tindakan kriminalitas.

"Koordinasi dengan Satpam lingkungan, RT dan RW agar bisa menitipkan rumah yang akan ditinggal mudik. Kami Satpol PP senantiasa siaga dan gerak cepat menjaga ketertiban wilayah Kabupaten Bogor, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bogor," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Pemkab Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X