Kapan Lebaran? Fix 1 Syawal 1445 Hijriyah Jatuh Pada 10 April, NU dan Muhammadiyah Berbarengan

photo author
- Selasa, 9 April 2024 | 20:56 WIB
Ilustrasi Lebaran. (Freepik)
Ilustrasi Lebaran. (Freepik)


LENTERATIMES.COM
- Kapan Lebaran 1445 Hijriyah? Pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriyah jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024.

Penetapan Lebaran 1445 Hijriyah ini juga menandai berbarengannya Lebaran antara Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Penetapan Lebaran 1 Syawal 1445 Hijriyah didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 9 April 2024.

Baca Juga: Warga Bogor Diminta Tidak Rayakan Malam Takbiran dengan Konvoi di Jalan

"Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.

Pertama, pihaknya telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia ketinggian hilal berada di antara 4° 52‘ 43" sampai dengan 7° 37‘ 50", dan sudut elongasi antara 8° 23‘ 41" sampai 10° 12‘ 56".

Baca Juga: Warga Bogor Bisa Titipkan Kendaraan di Polsek Selama Mudik, Salah Satunya di Tamansari

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1445 Hijriyah telah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Diketahui, pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal dimungkinkan untuk dilihat.

Baca Juga: Handphone Marbot Masjid Dicuri, Pelaku Bertopeng Langsung Diringkus

Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 127 titik di Indonesia.

"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua, yang tersebar di 127 titik," terang Menag.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X