LENTERATIMES.COM -ASN diperbolehkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024.
Langkah ini diambil untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyambut baik keputusan diperbolehkannya ASN WFH tersebut.
Baca Juga: Gereja di Jonggol Terbakar Hebat, Bangunan hingga Mobil Ludes Terbakar
Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan, pada puncak arus mudik tanggal 6-7 April 2024 lalu, beberapa ruas jalan tol sangat padat.
Bahkan, volume to capacity ratio atau VC Ratio hampir mencapai 1, yang artinya kecepatan kendaraan sangat lambat bahkan hampir berhenti.
"Meskipun sudah dilakukan rekayasa lalu lintas," ujar Menhub Budi Karya Sumadi seperti dikutip dari dephub.go.id, Sabtu 13 April 2024.
Baca Juga: Viral Bengkel di Puncak Bogor Ketok Harga, Polisi Turun Tangan
Menhub berharap keputusan ASN WFH ini dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya ASN untuk tidak kembali dari mudik secara bersamaan pada tanggal 14 dan 15 April 2024.
Para ASN dapat kembali pada tanggal 16 atau 17 April atau bahkan sebelum puncak arus balik.
"Sudah ada keputusan (ASN WFH), silakan ASN dapat memanfaatkan dengan menunda balik karena masih ada waktu. Namun pastikan bahwa Kamis dan Jumat sudah masuk seperti biasa, sehingga tidak menggangu pekerjaan," ungkapnya.
Baca Juga: Sempat Menjadi Misteri, Keberadaan Sopir Mobil Terbakar di Cibungbulan Akhirnya Terungkap
Kebijakan dua hari WFH bagi ASN bertujuan untuk menampung antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air.
Sehingga, pemerintah memandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik.
Artikel Terkait
Jabar Jadi Daerah Kedua Pergerakan Mudik Terbanyak Setelah Jatim, Ini Pesan Menhub
Puncak Jadi Jalur Mudik dan Tujuan Wisata, Menparekraf: Jangan Ada Pemalakan!
Ibu Hamil Kontraksi saat Perjalanan Mudik Menggunakan Kereta, Alhamdulillah Bayinya Selamat
Sedang Hamil dan Ingin Bepergian Gunakan Kereta Api? Ini Ketentuan yang Harus Dipenuhi