Surat Edaran Pj Bupati, ASN di Bogor Boleh WFH Dua Hari usai Libur Lebaran

photo author
- Senin, 15 April 2024 | 22:20 WIB
Ilustrasi ASN. Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengeluarkan surat edaran terkait sistem kerja usai libur Lebaran. (Arifin)
Ilustrasi ASN. Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengeluarkan surat edaran terkait sistem kerja usai libur Lebaran. (Arifin)

Khusus Sekretariat Daerah, seluruh pegawai ASN diharuskan mengikuti apel bersama.

Baca Juga: Momen Manis Prabowo Hadiri Ultah Mantan Istri, Prabowo Tak Ingin dapat Potongan Tumpeng Pertama

Lalu untuk camat, diminta hadir dan menghadirkan Lurah pada pelaksanaan apel bersama.

Sementara khusus Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, diminta mengatur penugasan pada saat pelaksanaan apel bersama sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Selanjutnya untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, diminta melakukan presensi kehadiran yang disediakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Untuk ASN besok masuk kerja, besok saya akan pimpin apel pagi langsung, termasuk halal bihalal. Jadi kita tetap melaksanakan arahan Pak Presiden dan menindaklanjuti arahan Menpan RB. Kami juga sudah mengeluarkan edaran, tertanggal kemarin," tandas Asmawa Tosepu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Pemkab Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X