Sok Jagoan Ancam Perawat dan Dokter Puskesmas Pakai Golok, Pas Diringkus Nangis-nangis

photo author
- Senin, 29 April 2024 | 19:55 WIB
Polres Bogor mengamankam pelaku pengancaman di Puskesmas Leuwisadeng (Polres Bogor)
Polres Bogor mengamankam pelaku pengancaman di Puskesmas Leuwisadeng (Polres Bogor)

"Namun korban merampas golok pelaku dan menaruhnya di atas meja. Pelaku pun diamankan oleh salah satu rekan ormas BPPKB kemudian pelaku diajak untuk pulang," sambungnya.

Atas kejadian tersebut, pihak puskesmas melaporkanny ke Polsek Leuwiliang pada Jumat, 26 April 2024.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah golok dan satu unit handphone.

 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro juga memastikan akan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat secara langsung dan menindak tegas pelaku.

"Puskesmas adalah tempat pelayanan bagi warga masyarakat yang sedang kesusahan dan membutuhkan, bukan untuk dilakukan pengancaman dari pihak mana pun," tegasnya.

AKBP Rio Wahyu Anggoro juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga tempat pelayanan masyarakat dengan baik.

Ia juga meminta masyarakat melapor jika menemukan kasus seruoa.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 335 ayat 1 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat No.12 dengan ancan pidana penjara maksimal 10 tahun.

"Polres Bogor tidak takut untuk menindak tegas segala bentuk premanisme untuk penangkapan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X