Ternyata Mister X di Cibungbulang Diserang Secara Brutal Sebelum Meninggal lalu Dibuang

photo author
- Selasa, 30 April 2024 | 18:43 WIB
Ilustrasi garis polisi. Polisi mengamankan pelaku penganiayaan di Ciampea, Kabupaten Bogor yang menewaskan seoranh pria. (Freepik/Kjpargeter)
Ilustrasi garis polisi. Polisi mengamankan pelaku penganiayaan di Ciampea, Kabupaten Bogor yang menewaskan seoranh pria. (Freepik/Kjpargeter)

Sejumlah saksi yang saat kejadian berada di sekitar lokasi juga telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Saat itu, saksi pertama melihat tersangka sedang menyerang korban namun tidak berani bertindak karena takut.

Sementara itu, saksi kedua mengetahui adanya perkelahian setelah mendapat informasi dari adiknya.

Saksi melihat peristiwa tersebut namun kembali bekerja karena merasa situasi tidak aman.

Baca Juga: Pemkab Bogor Bakal Hadirkan Mal Pelayanan Publik, Ini Lokasinya

Polsek Ciampea pun langsung bertindak cepat usai mendapat laporan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku penganiayaan.

Polisi juga mendapati sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah golok berikut sarungnya, pakaian korban, sepeda motor, dan handphone milik pelaku.

 

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut serta pendalaman motif penganiayaan tersebut.

"Sementara jenazah korban dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak keluarga," ungkapnya.

Baca Juga: Kampus Umbara Jadi yang Pertama Terapkan Smart and Green Energy Campus di Indonesia

Sebelumnya, seorang pria ditemukan meregang nyawa di pinggir jalan di Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Minggu, 28 April 2024.

Sebelum meninggal, pria tersebut sempat meminta tolong dengan kondisi sekujur tubuhnya penuh luka bacok.

Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga: Ratusan Emak-emak Geruduk Warung di Ciampea, Ini Penyebabnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X