LSAK Minta KPK Tegas dan Tidak Main-main di Kasus Eks Wamenkumham

photo author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 18:31 WIB
ILUSTRASI Gedung KPK.  ((IST))
ILUSTRASI Gedung KPK. ((IST))

KPK mengatakan akan kembali menjerat Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka suap.

Akan tetapi, KPK mengaku tidak mau sembarangan menetapkan Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka lagi. KPK kini tengah menyusun konsep yang kuat agar tidak kalah lagi jika digugat.

Baca Juga: Microsoft Investasi Rp2,7 Triliun di Indonesia, Dorong Pertumbuhan Cloud dan AI

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak mau Prof Eddy Hiariej mengajukan praperadilan lagi dan menang lagi jika penetapan tersangka sudah dilakukan.

Untuk itu, KPK tengah memperkuat dalil hukum saat ini.

"Ini yang kemudian perlu diatata kembali yang lebih baik, sehingga nantinya ketika proses hukum dimulai lagi, kalau pun ada praperadilan, praperadilannya ditolak," katanya, Rabu, 1 Mei 2024.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: LSAK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X