LENTERATIMES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Senin, 24 Juni 2024.
Penggusuran oleh Satpol PP dan personel gabungan TNI-Polri tersebut sempat diwarnai bentrokan karena sejumlah PKL Puncak menolak untuk digusur.
Pantauan di lokasi, penertiban PKL Puncak dimulai sejak pukul 08.00 WIB.
Awalnya, sempat terjadi ketegangan antara PKL dan petugas yang akan melakukan penertiban.
Bahkan, aksi saling dorong tak terelakkan.
Sedikitnya, dua orang warga yang diamankan petugas.
Salah satu PKL bahkan menangis histeris saat lapaknya dibongkar dan mempertanyakan nasib anaknya.
"Anak saya gimana kalo engga ada penghasilan, ibu coba jadi saya rasain," ujar seorang ibu.
Ratusan pedagang yang terlibat bentrok meminta pihak terkait membangun komunikasi yang baik antara pengelola Rest Area Gunung Mas dengan PKL yang ditertibkan.
"Engga ada mediasi, ini laporan dari pengembang gimana caranya rest area penuh rame akhirnya dikorbankan pedagang," kata salah satu tokoh, H Karim.
Para pedagang berharap pengelola Rest Area Puncak dapat mengutamakan perekonomian masyarakat.
Meski demikian, pembongkaran PKL Puncak tetap dilanjutkan hingga titik yang sudah ditentukan, yakni dari Gantole Puncak hingga Pertigaan Taman Safari. (Devina)***
Artikel Terkait
PKL Puncak Bakal Segera Ditertibkan, Pj Sekda Bogor: Kita Turunkan Mobil Derek Juga untuk Parkir Liar
Sebelum 24 Juni, Pemkab Bogor Minta PKL Puncak Angkat Kaki
Penertiban PKL Puncak, Satpol PP Minta Backup dari Polisi dan TNI
Besok, Ratusan PKL Puncak Bogor Bakal Digusur Satpol PP