Kata Dishub, Uji Coba Kantung Parkir Truk Tambang Sukses Urai Kemacetan

photo author
- Jumat, 28 Juni 2024 | 23:17 WIB
Kantung parkir truk tambang di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. (Humas Pemkab Bogor)
Kantung parkir truk tambang di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. (Humas Pemkab Bogor)


LENTERATIMES.COM
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan evaluasi terhadap uji coba kantung parkir truk tambang di wilayah Parungpanjang.

Uji coba penggunaan kantung parkir tersebut diklaim berhasil mengurai kemacetan di Parungpanjang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan, terkait evaluasi uji coba kantung parkir truk tambang, menghasilkan sesuatu yang positif.

Progres tahap per tahapnya dinilai dapat mengurai kemacetan yang signifikan.

"Intinya di tiap-tiap ruas dilewati, saat ini kondisinya sudah landai dari kemacetan, dan semoga tidak terjadi kemacetan lagi di sana," kata Dadang, Jumat, 28 Juni 2024.

Selama uji coba, dilakukan pemantauan arus lalu lintas menggunakan metode hybrid, yaitu dengan pemantauan kondisi lalu lintas melalui google maps dan juga pengecekan secara langsung dengan tim patroli personel Dishub Kabupaten Bogor.

"Kondisi lalu lintas kini menjadi landai, karena kendaraan angkutan tambang saat ini terpusat parkir di kantong parkir Desa Gorowong, Parunpanjang," ungkapnya.

Menurutnya, saat ini kepadatan lalu lintas hanya terjadi di area-area tertentu, yaitu pada sekitar Simpang Salimah dan sekitar Perlintasan Sebidang Kereta Api Jalan Moch Toha.

Musababnya, pada area-area tersebut terdapat jalan rusak namun sudah diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Semoga tidak lagi ada kemacetan. Saat ini keberadaan kantong parkir baru bisa menampung 500 kendaraan dan dianggap masih kurang. Jadi kita buatkan rekayasa lainnya, kalau sudah kendaraan itu tidak tertampung, kita masukkan ke kantong parkir swadaya. Tapi, batasannya sampai di kantong parkir pom bensin. Tidak jauh ke depan, artinya tidak masuk ke perumahan," terangnya.

Pihaknya melakukan pemberhentian truk tambang di tiga titik untuk mendukung rekayasa tersebut.

Pertama, di kantung parkir Desa Gorowong. Kedua di Jagabaya, terakhir di kantung parkir pom bensin Lumpang.

"Rekayasa ini sudah cukup efektif. Saat ini penerangan di area kantung parkir sudah ada, Pemerintah Provinsi memasang enam titik PJU. Sarana dan prasarana di kantong parkir sudah mulai dipenuhi secara bertahap," lanjutnya.

Setelah uji coba ini dikatakan berhasil, selanjutnya akan dipatenkan sesuai Perbup Bogor 56 tahun 2023 soal aturan jam operasional angkutan tambang.

Dadang berharap keselamatan pengguna jalan terjamin, tidak ada lagi korban yang berjatuhan.

"Yang terpenting semua bisa memahami dengan melaksanakan aturan tersebut dengan baik. Kita sama-sama berkomitmen, mulai dari masyarakat, pemerintah, pemilik kendaraan, transporter, dan supir benar-benar mentaati Peraturan Bupati tersebut," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Pemkab Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X