Mahasiswa di Bogor Nekat Begal Tukang Ojek, Lukai Korban dengan Senjata Tajam

photo author
- Selasa, 2 Juli 2024 | 22:39 WIB
Ilustrasi garis polisi.Polsek Cileungsi menangkap dua pelaku begal yang masih berstatus mahasiswa di Cileungsi, Kabupaten Bogor. (Freepik/Kjpargeter)
Ilustrasi garis polisi.Polsek Cileungsi menangkap dua pelaku begal yang masih berstatus mahasiswa di Cileungsi, Kabupaten Bogor. (Freepik/Kjpargeter)

LENTERATIMES.COM - Aksi begal terjadi di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin, 1 Juli 2024 dini hari.

Korban yang merupakan tukang ojek dibegal dua orang yang masih berstatus mahasiswa hingga mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam.

Informasi yang dihimpun, aksi begal ini terjadi tepat di depan Taman Buah Mekarsari sekira pukul 01.45 WIB.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan, aksi begal ini bermula saat korban mendapat order penumpang ke daerah Jonggol.

Saat kembali dari mengantar penumpang, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Pelaku berusaha mengambil kunci motor korban. Namun, korban berhasil mempertahankannya.

"Dalam kejadian tersebut, pelaku menyabetkan celurit ke arah helm korban dan mendorongnya hingga terjatuh. Korban mengalami luka pada jari kelingking sebelah kanan dan motornya berhasil dibawa kabur oleh pelaku," ujar Wahyu, Selasa, 2 Juli 2024.

Usai menjadi korban begal, korban langsung melapor ke Polsek Cileungsi.

Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Cileungsi langsung turun melakukan penyelidikan.

Di hari yang sama sekira pukul 10.00 WIB, Polsek Cileungsi berhasil menangkap salah satu pelaku begal berinisial DNF (21) di kediamannya.

Pelaku kedua AD (19) juga berhasil diringkus Polsek Cileungsi di salah satu kontrakan yang tak jauh dari rumah tersangka pertama.

"Kedua tersangka yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa ini mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua sepeda motor Honda Beat dan dua buah handphone sebagai barang bukti.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mako Polsek Cileungsi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X