Pemkab Bogor Gencarkan Program Strategis Pendidikan untuk Tekan Angka Anak Tidak Sekolah dan Tingkatkan Rata-Rata Lama Sekolah

photo author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 20:31 WIB
Pemkab Bogor melalui Dinas Pendidikan rancang program strategis pada 2025 untuk mengatasi ATS dan menaikan angka RRLS. (Ist)
Pemkab Bogor melalui Dinas Pendidikan rancang program strategis pada 2025 untuk mengatasi ATS dan menaikan angka RRLS. (Ist)

LENTERATIMES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pendidikan mencanangkan program strategis pada tahun 2025 untuk mengatasi persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) sekaligus meningkatkan capaian Angka Rata-Rata Lama Sekolah (RRLS).

Langkah ini akan dilaksanakan Pemkab Bogor secara menyeluruh di 5.907 lembaga pendidikan yang tersebar di 40 kecamatan.

Adapun rincian lembaga pendidikan tersebut meliputi 3.030 unit Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 1.899 Sekolah Dasar (SD), 767 Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta 211 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Pemkab Bogor Pastikan MPLS Ramah Siswa dan Bebas Bullying

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa pemerataan pendidikan akan menjadi fokus utama pemerintah daerah, terutama di wilayah barat, timur, utara, dan selatan Kabupaten Bogor.

"Kita ingin meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, tidak hanya di pusat kota," ujar Bupati Rudy.

Dalam pelaksanaan program ini, Pemkab Bogor menyiapkan sejumlah langkah konkret seperti penambahan kapasitas daya tampung sekolah, pengembangan model sekolah satu atap dan sekolah terbuka, serta optimalisasi fungsi PKBM sebagai jalur pendidikan nonformal.

Selain itu, pemerintah juga menggandeng sekolah swasta untuk memperluas akses pendidikan serta menyediakan beasiswa bagi siswa yang membutuhkan.

Baca Juga: Inovasi DLH Kabupaten Bogor! SIADUL KECIL Permudah Pelaku Usaha Laporkan Limbah Medis Secara Digital

Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025, daya tampung jenjang SD Negeri mencapai 79.698 siswa. Sementara untuk jenjang SMP Negeri, terdapat 872 rombongan belajar.

Sedangkan untuk Tahun Ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menetapkan batas maksimal empat rombongan belajar untuk setiap SD Negeri, dengan total daya tampung 107.424 siswa.

Untuk jenjang SMP Negeri, maksimal 11 rombongan belajar diizinkan, dengan 40 siswa per kelas, sehingga total kapasitas yang tersedia mencapai 32.440 siswa dari 811 rombongan belajar.

Dalam upaya meningkatkan RRLS, Pemkab Bogor juga mendorong kolaborasi antara PKBM dengan pondok pesantren salafi. Tujuannya, agar para santri mendapatkan akses terhadap pendidikan formal.

Selain itu, pemerintah juga terus memperluas cakupan layanan pendidikan melalui penambahan unit SMP Negeri, SMP terbuka, dan sekolah satu atap di daerah terpencil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fazli Imtiaz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X