Kabupaten Bogor Siap Wujudkan Kota Bersih dan Berkelanjutan Lewat Program Adipura 2025

photo author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 20:08 WIB
Potret Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat menghadiri acara Pemaparan Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura 2025. (Ist)
Potret Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat menghadiri acara Pemaparan Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura 2025. (Ist)

LENTERATIMES.COM - Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menghadiri Pemaparan Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura 2025 yang disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (04/08/25).

Program Adipura merupakan penghargaan bagi kota/kabupaten yang dinilai berhasil menjaga kebersihan dan mengelola lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.

Selain bentuk apresiasi, program ini juga mendorong komitmen dan kepemimpinan daerah dalam tata kelola lingkungan yang baik.

Baca Juga: Pemkab Bogor Gencarkan Sertifikasi Halal untuk UMKM Lokal

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa Adipura bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan pengakuan atas upaya nyata dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah dan lingkungan.

"Hari ini kita mencoba mengikhtiarkan penanganan sampah dengan berbagai cara, mulai dari penegakan hukum hingga pemberian apresiasi, salah satunya lewat Program Adipura," ujarnya.

Hanif menjelaskan bahwa pelaksanaan Adipura 2025 dirancang melalui pendekatan berkelanjutan dan terukur. Program ini resmi dimulai Agustus 2025 dan akan berlangsung hingga Desember. Pengumuman pemenang dijadwalkan pada Hari Peduli Sampah Nasional, Februari 2026.

Baca Juga: Wabup Bogor Terima Kunjungan Kerja Pemkab Barito Kuala, Perkuat Sinergi Antar Daerah

Adipura 2025 akan semakin selektif, dengan klasifikasi penilaian baru.

Daerah yang masih memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar atau memakai sistem open dumping tidak akan masuk penilaian.

"Kota dengan TPA liar tidak akan menerima sertifikat. Ini bukan hukuman, tapi penegasan bahwa penanganan sampah harus optimal," tegasnya.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Bogor Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Respons Publik Lewat Medsos

Hanif juga menekankan pentingnya kesiapan fasilitas, SDM, dan anggaran dalam memenuhi indikator penilaian.

"Adipura bukan soal bersih semata, tapi juga soal sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan berbasis data," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fazli Imtiaz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X