Pemkab Bogor Gencarkan Penataan Kabel Udara, Warga Ciawi: Lingkungan Jadi Rapi dan Nyaman

photo author
- Rabu, 3 September 2025 | 20:10 WIB
Pemkab Bogor melalui DPUPR terus melakukan penataan dan perapihan kabel udara di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor. (Ist)
Pemkab Bogor melalui DPUPR terus melakukan penataan dan perapihan kabel udara di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor. (Ist)

LENTERATIMES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus mempercepat penataan dan perapihan kabel udara di sejumlah titik strategis.

Langkah ini dijalankan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), salah satunya di Kecamatan Ciawi pada Rabu (03/09/25).

Upaya Pemkab Bogor tersebut bertujuan menciptakan wajah kota yang lebih indah, tertata, sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga: Rudy Susmanto Pastikan Perbaikan SDN Nangela Jadi Prioritas Pemkab Bogor

Saat ini, DPUPR telah memutus jaringan kabel udara di beberapa titik, di antaranya Jalan Kandang Roda-Sentul (Jalan Soekarno Hatta), Jalan Kandang Roda-Pakansari (Jalan Jenderal Soedirman), Simpang Daralon, dan Simpang PDAM.

Beberapa ruas jalan juga tengah dalam progres penurunan kabel udara, seperti Jalan Mayor Oking, Jalan Edi Yoso, Jalan Tegar Beriman, serta Jalan Cijayanti–Bojong Koneng.

Sementara itu, ruas Jalan Raya Bogor mulai dari Fly Over Cibinong hingga Pomad, perbatasan Kota Bogor, masih menunggu proses perizinan.

Upaya ini mengacu pada Surat Edaran Nomor: 600.1/439/Adbang tentang Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas, yang menekankan pentingnya penataan kabel semrawut demi menjaga estetika, ketertiban, keindahan, hingga keselamatan masyarakat.

Baca Juga: RSUD Bakti Pajajaran Kabupaten Bogor Didorong Tingkatkan Kualitas dan Integritas Pelayanan

Lokasi prioritas penataan tahap awal meliputi beberapa ruas, baik jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.

Untuk ruas jalan nasional, yaitu Ciledug/Batas Depok-Batas Kota Bogor (Jalan Raya Bogor). Ruas jalan provinsi mencakup Jalan Mayor Oking dan Jalan Sukahati-Kedunghalang.

Adapun ruas jalan kabupaten antara lain Jalan Cijayanti-Babakan Madang, Jalan Bojong Koneng-Tapos, Jalan Citeureup-Babakan Madang, hingga Jalan Karang Asem Barat-Sentul.

Sekretaris DPUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, menjelaskan penataan kabel udara dilakukan untuk menata wajah kota agar lebih rapi dan indah, sekaligus memindahkan jaringan kabel ke bawah tanah demi keamanan.

“Harapannya, penertiban kabel udara dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Bogor sebagai kota global, meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, dan menyediakan layanan telekomunikasi yang lebih andal melalui kolaborasi antara pemerintah dengan operator utilitas,” ujar Gantara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fazli Imtiaz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X