LENTERATIMES.COM - Dalam upaya menciptakan suasana masyarakat yang aman dan harmonis, Bupati Bogor mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh ASN untuk menanggalkan gaya hidup mewah dan mempertontonkan kekayaan.
Ia menegaskan bahwa aparatur negara harus menjadi teladan melalui kesederhanaan, pelayanan yang humanis, dan sikap sosial yang membangun.
Untuk menjaga stabilitas wilayah dan membangun citra positif aparatur negara di mata masyarakat, Bupati Bogor menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor agar mengedepankan gaya hidup sederhana, hemat, dan tidak memamerkan kemewahan.
Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Tambang Emas PT Antam di Nanggung
Instruksi ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/490-BKPSDM, yang mengatur peran serta ASN dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Bogor.
Salah satu poin utamanya melarang ASN melakukan “flexing” atau pamer kekayaan, baik di kehidupan nyata maupun di media sosial.
Selain mengatur gaya hidup, edaran ini juga memuat 10 pedoman sikap yang harus dijalankan ASN dan keluarganya. Di antaranya:
-
Setia pada Pancasila dan UUD 1945
-
Menjaga persatuan bangsa dengan semangat toleransi dan gotong royong
-
Mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
-
Melaporkan potensi gangguan keamanan atau kerugian negara
-
Melaksanakan kebijakan pemerintah dengan integritas
-
Menjadi panutan di tengah masyarakat
-
Menolak provokasi, hoaks, dan ujaran kebencian
Artikel Terkait
Pemkab Bogor Jamin Kelancaran Lalu Lintas Saat Perbaikan Jalan Janala–Lebakwangi Rumpin
Pemkab Bogor Pastikan Keamanan Pangan di Pasar Cileungsi: Tanpa Boraks, Tanpa Formalin
Wabup Bogor Jaro Ade Lepas Kontingen POPDA, Peparpeda, dan Special Olympics 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Tambang Emas PT Antam di Nanggung
Bupati Bogor Ajak Warga Bersinergi Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman