DPRD Bekasi Dorong Realisasi Kerja Disperkimtan dan DBMSDA Percepat Proyek Pembangunan Fisik

photo author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 22:48 WIB
DPRD Kota Bekasi dorong Disperkimtan dan DBMSDA untuk segera selesaikan proyek fisik (Humas DPRD Kota Bekasi)
DPRD Kota Bekasi dorong Disperkimtan dan DBMSDA untuk segera selesaikan proyek fisik (Humas DPRD Kota Bekasi)

LENTERATIMES. COM - Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, DPRD Kota Bekasi fokus mengawasi percepatan realisasi pekerjaan fisik di sejumlah perangkat daerah.

Komisi II DPRD Kota Bekasi menyoroti lambannya progres proyek di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).

Mereka meminta kedua dinas tersebut mempercepat pelaksanaan proyek dan penyerapan anggaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

Ketua Komisi II, Latu Har Hary, mengungkapkan hasil rapat evaluasi pekan lalu memperlihatkan bahwa realisasi fisik Disperkimtan baru mencapai 43 persen, sementara DBMSDA bahkan baru berada di angka 29,9 persen.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan dan Kekerasan Pegawai SPPG Jatiasih, DPRD Kota Bekasi Desak Proses Hukum Terduga Pelaku demi Efek Jera

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan berpotensi menghambat penyelesaian pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi.

Latu menambahkan bahwa mekanisme pelaksanaan proyek saat ini mengalami perubahan akibat rekomendasi dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, yang melarang penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan jasa.

Meski proses lelang terbuka ini sempat memperlambat pekerjaan, sistem tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi dan kualitas proyek fisik.

Untuk memperkuat fungsi pengawasan, Komisi II pun meminta daftar pemenang tender disampaikan secara lengkap.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Chikungunya, Dinkes Kabupaten Bogor Siapkan Rapid Test dan Galakkan Gerakan 3M Plus

Dengan demikian, DPRD dapat memantau dengan seksama agar tidak ada proyek yang dilaksanakan di luar spesifikasi.

Jika ditemukan kontraktor bermasalah atau tidak memenuhi standar, DPRD mendorong agar pihak tersebut masuk dalam daftar hitam guna mencegah terulangnya permasalahan di masa depan.

Sementara itu, Plt Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, memastikan semua kegiatan pengadaan telah berjalan di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Pihaknya juga berkomitmen untuk memberikan laporan perkembangan proyek secara rutin setiap pekan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X