Terkait Penggerebekan Warung Bakso di Puncak, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Pastikan Ini hanya Salah Paham

photo author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 14:55 WIB
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menanggapi kasus penggerebekan salah satu warung bakso di Puncak Bogor, baru-baru ini. (devina/metropolitan)
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menanggapi kasus penggerebekan salah satu warung bakso di Puncak Bogor, baru-baru ini. (devina/metropolitan)

LENTERATIMES.com - Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, memastikan video viral terkait penggerebekan salah satu warung bakso di Puncak hanyalah salah paham.

Setelah video tersebut jadi bahan perbincangan, pihaknya langsung mengecek ke lokasi guna mencari kebenaran dari pihak warung bakso.

“Justru itu kemarin Muspika langsung turun ke lapangan ya," kata Cecep Imam Nagarasid.

Baca Juga: Polres Bogor Siagakan 1.049 Personel dalam Operasi Ketupat Lodaya 2023

"Di antaranya ya tadi. Awalnya saya mikir ini sosialisasinya yang belum sampai atau pengusahanya yang bandel gitu," kata Cecep Imam Nagarasid.

"Tadi ternyata setelah diklarifikasi di lapangan hanya miskomunikasi saja, sehingga diberikan teguran,” tambah Cecep Imam Nagarasid pada Rabu 29 Maret 2023.

Cecep Imam Nagarasid mengakui isi surat edaran tersebut menjelaskan aturan jam operasional bagi pedagang makanan dan minuman saat bulan puasa di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: 8 Ide Aneka Takjil Berbuka Puasa untuk Dibagikan di Masjid saat Ramadhan, Mudah dan Praktis!

"Itu sangat jelas. Dalam surat edaran tertera bahwa warung buka sudah ada waktunya, dari jam 3 sore sampai malam," jelasnya.

Meski begitu, adanya surat edaran tersebut tidak membuat para pedagang kehilangan mata pencahariannya.

Cecep Imam Nagarasid menjelaskan, sikap toleransi beragama dianggap menguntungkan satu sama lain.

Baca Juga: Heboh Nathalie Holscher Posting Undangan Palsu, Kiky Saputri Tanya Begini

"Silakan buka, tapi pakai tolerasi umat beragama, dihalangi gorden atau apa" kata Cecep Imam Nagarasid.

"Saya tidak mengatakan boleh, tapi dalam surat tersebut silakan kedepankan tolerasi umat beragama, saling menghargai. Jangan sampai makan di jalan, kan lebih ga sopan," beber Cecep Imam Nagarasid.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Noviati Fajar Anugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X