Diperkirakan, hasil tes DNA baru akan keluar 3-7 hari ke depan.
"Kami kuasa hukum akan follow up kembali ke Polres Bogor terkait hasilnya," sambungnya.
Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Bogor Setuju Iwan Setiawan Jadi Bupati Definitif
Sementara itu, Kuasa Hukum Siti Mauliah (37), Rusdy Ridho menjelaskan, proses tes DNA dilakukan lewat proses swab, bukan lewat darah.
Menurutnya, tes DNA silang di Puslabfor Polri ini dihadiri pihak pasien D beserta keluarga.
"Karena memang yang ditest ini ibu, bapak, dan anaknya, nanti prosesnya disilang. Harapan sebenarnya bahwa proses terpenting adalah ketika sudah mengetahui hasil dan bagaimana proses transisi pertukaran antara dua bayi dari kedua keluarga," tandasnya.
Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk, Wacana ASN Kota Bogor WFH dan Ajakan Jalan Kaki Kurangi Polusi
Sebelumnya, pasutri asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Muhamad Tabrani dan Siti Mauliah merasa bayi yang dirawatnya tertukar selama setahun saat menjalani persalinan di RS Sentosa.
Banyak kejanggalan saat ia memastikan bayinya hingga akhirnya pasutri tersebut melakukan tes DNA dengan hasil negatif.
Pasutri tersebut lantas melaporkan kasus dugaan bayi tertukar tersebut ke Polres Bogor untuk membuka kasus ini menjadi terang benderang.
Polisi pun membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus bayi tertukar tersebut.***
Artikel Terkait
Bukan Sinetron Ini Kisah Nyata, Anak Tertukar Selama Setahun Setelah Melahirkan di Rumah Sakit
Usut Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa, Polres Bogor Bentuk Tim Gabungan
Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa, Polres Bogor Periksa 9 Orang
Polisi Dalami Unsur Pidana dalam Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor