Polisi Dalami Unsur Pidana dalam Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor

photo author
- Rabu, 16 Agustus 2023 | 20:36 WIB
Polres Bogor saat mendengarkan penjelasan ibu bayi yang tertukar di Polres Bogor, Jumat 11 Agustus 2023. (Devina/metropolitan.id)
Polres Bogor saat mendengarkan penjelasan ibu bayi yang tertukar di Polres Bogor, Jumat 11 Agustus 2023. (Devina/metropolitan.id)

LENTERATIMES.COM - Penyelidikan terhadap kasus bayi tertukar di RS Sentosa Kemang, Kabupaten Bogor terus berjalan.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus bayi tertukar tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya mengedepankan asas kemanusiaan dalam menyelesaikan kasus bayi tertukar ini.

Baca Juga: Jasad Bayi Ditemukan di Pinggir Sungai Ciliwung Ciawi Bogor, Terbungkus Sarung dan Kantong Plastik

Sejauh ini, pihaknya juga masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya dari kasus bayi tertukar ini.

"Masih kita dalami (unsur pidana pada kasus bayi tertukar), tapi kita mengedepankan asas kemanusiaan, karena kemanusiaan kita junjung di atas segala-galanya," ujar Rio, Rabu 16 Agustus 2023.

Namun jika memang terbukti ada kelalaian, Rio berjanji akan menindaklanjutinya apakah ada unsur pidana atau tidak.

Baca Juga: Libur Panjang Agustusan, Ganjil Genap Puncak Bogor Diberlakukan Mulai 16-20 Agustus 2023

Jika nantinya memang ditemukan unsur pidana dalam kasus bayi tertukar ini, pihaknya juga tak segan untuk menetapkan tersangka.

"Pasti akan kita tindaklanjuti kalau ditemukan ada tindak pidana di situ, mungkin akan kita kenakan tersangka. Tapi tentu kita juga tidak bisa mentersangkakan seseorang begitu saja, kami harus selidiki dengan baik sehingga legal standingnya bisa tercapai mencapai asas keadilan," tegas Rio.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 9 saksi terkait kasus bayi tertukar.

Baca Juga: Klakson Bus Telolet Dilarang di Depok

Adapun 9 orang yang diperiksa terkait kasus bayi tertukar berasal dari pihak RS Sentosa dan keluarga bayi yang tertukar.

"Kurang lebih 9 orang (yang diperiksa), terdiri dari pihak rumah sakit dan pihak keluarga (bayi tertukar)," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X