news

Dilakukan di Ruang BK, Begini Kronologi Dugaan Pencabulan Guru Agama SMPN 1 Cigombong Versi KPAD

Senin, 26 Februari 2024 | 17:42 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. KPAD Kabupaten Bogor mengungkap dugaan pencabulan oleh guru agama di Bogor dilakukan di ruang BK. (Pixabay)

LENTERATIMES.COM - Kasus dugaan guru agama cabuli murid di SMPN 1 Cigombong menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor.

Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada membeberkan kronologi dugaan guru agama cabuli murid di SMPN 1 Cigombong tersebut.

Menurutnya, aksi dugaan guru agama cabuli murid itu terjadi di ruang Bimbingan Konseling (BK).

Baca Juga: Promo Menarik Nih! Masuk taman Safari Cuma Rp140 Ribu, Buruan Cek Syarat dan Ketentuannya

Saat itu, pelaku dikunci di dalam ruang BK dan ada siswa lain yang melaporkan kejadian tersebut.

"Dilakukannya di ruang BK yang tadinya kosong, kemudian pelaku masuk ke situ, kemudian dikunci, kemudian ada yang lapor siswanya (ke guru lain)," ujarnya, belum lama ini.

Guru lain yang mendapat laporan tersebut pun langsung mendatangi ruang BK yang dimaksud dan membuka pintu ruangan.

Saat itulah, korban keluar dari ruangan dengan kondisi menangis.

Saat dikonfirmasi, murid yang keluar dari ruang BK itu mengaku telah dicabuli oknum guru.

"Keluar sambil nangis (korban), setelah dikonfirmasi ke korban, ia mengaku telah dilakukan pencabulan," ungkapnya.

Baca Juga: Xiaomi 14 dan Xiaomi 14 Ultra Resmi Diumumkan, Smartphone Flagship Terbaru yang Mengejutkan Dunia!

Meski demikian, Waspada mengungkapkan jika terduga pelaku tak mengakui telah melakukan pencabulan kepada muridnya.

Alasannya, terduga pelaku sedang menginterogasi korban karena mencontek.

Pihaknya juga telah bertemu dengan korban dan keluarganya. Korban menginginkan pelaku dihukum penjara.

Halaman:

Tags

Terkini