Dilakukan di Ruang BK, Begini Kronologi Dugaan Pencabulan Guru Agama SMPN 1 Cigombong Versi KPAD

photo author
- Senin, 26 Februari 2024 | 17:42 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. KPAD Kabupaten Bogor mengungkap dugaan pencabulan oleh guru agama di Bogor dilakukan di ruang BK. (Pixabay)
Ilustrasi pelecehan seksual. KPAD Kabupaten Bogor mengungkap dugaan pencabulan oleh guru agama di Bogor dilakukan di ruang BK. (Pixabay)

"Orang tuanya juga sepakat tidak akan mengambil langkah damai, karena orang tuanya juga ingin pelakunya dipenjara demi masa depan anak," bebernya.

Baca Juga: Harga Beras Naik, Bulog Sebar Beras SPHP ke Pasar Tradisional di Bogor, Cuma Rp11 Ribu per Liter

KPAD juga meminta pihak sekolah untuk terbuka terkait kasus dugaan guru agama cabuli murd ini dan tidak mengambil langkah damai.

Jika nantinya terbukti, KPAD pun meminta kasus ini ditindaklanjuti hingga pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku.

"Kita sepakat kasus ini kita selesaikan (sesuai hukum yang berlaku) dan pihak sekolah pun malu supaya kasus bisa diselesaikan dan nama sekolah bisa diperbaiki," tandas Waspada.

Baca Juga: Monitor Gaming Terbaru, Keunggulan dan Teknologi di Balik BenQ Mobiuz EX321UX

Sebelumnya, Kasus dugaan guru agama cabuli murid di SMPN 1 Cigombong, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan beberapa waktu belakangan.

Bahkan, kasus tersebut viral di berbagai media sosial. Saat ini, terduga pelaku sudah dinon-aktifkan pihak sekolah.

"Yang bersangkutan sudah kami non-aktifkan sebagai tenaga pendidik di SMPN 1 Cigombong," Kata Kepala Sekolah SMPN 1 Cigombong, Roja'i, belum lama ini.

"Saat ini sedang dalam proses oleh kemenag kabupaten bogor," sambungnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X