"Orang tuanya juga sepakat tidak akan mengambil langkah damai, karena orang tuanya juga ingin pelakunya dipenjara demi masa depan anak," bebernya.
Baca Juga: Harga Beras Naik, Bulog Sebar Beras SPHP ke Pasar Tradisional di Bogor, Cuma Rp11 Ribu per Liter
KPAD juga meminta pihak sekolah untuk terbuka terkait kasus dugaan guru agama cabuli murd ini dan tidak mengambil langkah damai.
Jika nantinya terbukti, KPAD pun meminta kasus ini ditindaklanjuti hingga pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku.
"Kita sepakat kasus ini kita selesaikan (sesuai hukum yang berlaku) dan pihak sekolah pun malu supaya kasus bisa diselesaikan dan nama sekolah bisa diperbaiki," tandas Waspada.
Baca Juga: Monitor Gaming Terbaru, Keunggulan dan Teknologi di Balik BenQ Mobiuz EX321UX
Sebelumnya, Kasus dugaan guru agama cabuli murid di SMPN 1 Cigombong, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan beberapa waktu belakangan.
Bahkan, kasus tersebut viral di berbagai media sosial. Saat ini, terduga pelaku sudah dinon-aktifkan pihak sekolah.
"Yang bersangkutan sudah kami non-aktifkan sebagai tenaga pendidik di SMPN 1 Cigombong," Kata Kepala Sekolah SMPN 1 Cigombong, Roja'i, belum lama ini.
"Saat ini sedang dalam proses oleh kemenag kabupaten bogor," sambungnya.***
Artikel Terkait
Istri Sedang Hamil Besar, Pria Sidoarjo Cabuli Anak Tirinya
Wajib Melawan, Ini Cara Melindungi Diri dari Pelecehan Seksual
Kacau, Oknum Guru SD di Bogor Diduga Lakukan Pencabulan ke Muridnyae
Dugaan Oknum Guru Agama Cabuli Murid, Kepsek SMPN 1 Cigombong Buka Suara