LENTERATIMES.COM - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bogor dan Garnisun Bogor menggerebek gudang ciu di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Hasilnya, petugas mengamankan satu jerigen ciu siap edar dan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal.
Penggerebekan gudang ciu dan miras itu dilakukan pada Sabtu, 16 Maret 2024.
Baca Juga: Miris, Perang Sarung di Puncak Bogor Makan Korban
Kabid Ketertiban Umum pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, razia penyakit masyarakat (pekat) ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas selama Ramadhan 1445 Hijriyah.
Petugas merazia dua tempat yang menjual miras ilegal, termasuk gudang ciu tersebut.
Dari gudang ciu tersebut, petugas mengamankan 1.964 botol miras. Rinciannya, 902 botol ciu, 161 miras berbagai merk, dan 1 jerigen ciu siap edar.
Baca Juga: Apes, Ditinggal Kabur Temannya, Maling Motor di Gunungputri Ketahuan Ngumpet di Sumur Tua
Miras-miras tersebut selanjutnya disita dan diamankan di Mako Satpol PP Kabupaten Bogor.
"Dari pihak pemilik apabila dia belum bisa menunjukkan perizinan kita amankan. Yang jelas kabupaten Bogor tidak pernah mengizinkan," kata Rama, Minggu, 17 Maret 2024.