Miris, Perang Sarung di Puncak Bogor Makan Korban

photo author
- Minggu, 17 Maret 2024 | 21:40 WIB
Polisi saat mengecek korban perang sarung di Puncak Bogor yang dirawat di RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor. (Polres Bogor)
Polisi saat mengecek korban perang sarung di Puncak Bogor yang dirawat di RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor. (Polres Bogor)

LENTERATIMES.COM - Perang sarung saat Ramadhan 1445 Hijriyah di Puncak Bogor makan korban. Satu orang harus dirawat intensif di rumah sakit akibat mengalami luka-luka.

Informasi yang dihimpun, aksi perang sarun tersebut terjadi pada Kamis, 14 Maret 2024 di Jalan Raya Puncak Bogor - Gadog, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Aksi perang sarung di Puncak Bogor tersebut terjadi sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Baca Juga: Lenovo Rilis Tablet Terbaru, Tab M11 dengan Chipset Helio G88

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap korban perang sarung yang dirawat di RSUD Ciawi, Minggu, 17 Maret 2024.

Korban diketahui seorang remaja berusia 16 tahun, FA.

Aksi perang sarung ini bermula saat korban sedang bermain Playstation (PS) di salah satu rental bersama rekannya.

Baca Juga: Resep Kue Kering Lebaran Tanpa Cetakan 2024: Praktis Mudah dan Lezat Menggugah Selera

Rupanya, tanpa sepengetahuan korban, rekan korban telah janjian untuk melakukan perang sarung bersama kelompok lain.

"Rekannya tersebut telah melakukan perjanjian dengan para pelaku untuk melaksanakan perang sarung dan mengajak korban yang tidak mengetahui hal tersebut untuk ikut perang sarung," ujar Agus, Minggu, 17 Maret 2024.

Usai perang sarung korban tiba-tiba mendapat pemukulan saat membeli rokok. Akibatnya, korban langsung terjatuh dan kembali dipukuli.

"Hal tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bagian kepala, leher, dan anggota badan. Korban hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Ciawi," ungkapnya.

Baca Juga: Kepergok Warga, Maling Burung Tinggalkan Motor, Besoknya Balik Lagi ya Langsung Ditangkap

Polisi juga telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani aksi perang sarung tersebut, di antaranya mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X