LENTERATIMES.COM - Nasib pilu dialami seorang anak berusia 14 tahun di Caringin, Kabupaten Bogor karena menjadi korban pelampiasan nafsu bejat ayah tirinya.
Dari keterangan kepolisian, korban dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya sejak kelas 1 SMP hingga saat ini kelas 3 SMP.
Pihak kepolisian juga telah meringkus pelaku yang merupakan ayah tiri korban, Senin 29 April 2024.
Baca Juga: LSAK Minta KPK Tegas dan Tidak Main-main di Kasus Eks Wamenkumham
"Polsek Caringin berhasil amankan satu orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan atau atau persetubuhan terhadap korban anak di bawah umur yang merupakan anak tirinya sendiri," ujar Kapolsek Caringin AKP Ketut Laswardjana, Rabu, 1 Mei 2024.
Kasus ini terungkap ketika aksi bejat ayah tiri tersebut terbongkar pada Jumat, 26 April 2024.
Awalnya, seorang saksi yang merupakan ibu korban melihat isi percakapan dari handphone anaknya yang mencurigakan.
Baca Juga: Apple Pencil Generasi Terbaru, Fitur Haptic Feedback dan Teknologi Squeeze
Saksi kemudian menanyakan kepada korban soal aksi bejat ayah tirinya.
Meski sempat enggan mengatakan yang sejujurnya karena takut ada ancaman dari ayah tirinya, pelaku akhirnya mengakui telah menjadi korban nafsu bejat ayah tirinya.
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diringkus Polsek Caringin.
Kepada polisi, korban mengakui telah menjadi korban nafsu bejat ayah tirinya sejak duduk di bangku SMP kelas 1.
Baca Juga: Menggali Potensi Monetisasi di Threads, Peluang Baru bagi Para Kreator Konten
"Menurut korban, pelaku AS adalah benar ayah tirinya dan telah melakukan perbuatannya sejak kelas satu SMP sampai sekarang kelas 3 tiga SMP," ungkapnya.