news

Perlawanan Pedagang Tak Digubris, Alat Berat Ratakan 331 Kios PKL di Puncak Bogor

Senin, 24 Juni 2024 | 13:29 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor memasang barikade saat penertiban PKL di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin, 24 Juni 2024. (Ist)

LENTERATIMES.COM - Meski diwarnai aksi penolakan dari para pedagang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tetap melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Cisarua, Senin, 24 Juni 2024.

Sedikitnya, ada sebanyak 331 lapak PKL di Puncak Bogor yang ditertibkan hari ini mulai dari kawasan Gantole hingga simpang Taman Safari.

Dua alat berat dikerahkan untuk membongkar lapak PKL Puncak.

Ada juga pedagang yang akhirnya membongkar secara mandiri lapak-lapak mereka sebelum diluluhlantakkan alat berat.

"Hari ini kita melakukan penataan dengan melakukan penertiban kurang lebih 331 bangunan liar (lapak PKL Puncak)," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid di lokasi penertiban.Menurutnya, pihaknya sebelumnya sudah memberikan surat edaran kepada para PKL terkait rencana penertiban.

Namun hingga tenggat waktu pada 24 Juni 2024, para pedagang tak juga membongkar lapak mereka sehingga dilakukan penertiban.

"Tapi sampai tadi dan juga malam mereka tidak melakukan (pembongkaran mandiri), makanya kami ingin tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri termasuk unsur yang lain melakukan penindakan terhadap mereka yang melakukan perlawanan di hari ini," ungkap Cecep.

Cecep menjelaskan, penertiban PKL Puncak sesuai arahan Pj Bupati Bogor dan berdasarkan peraturan daerah (perda).

Para PKL yang digusur selanjutnya diminta berpindah ke Rest Area Gunung Mas.

"jadi kami atas arahan pimpinan dan kemudian berdasarkan Perda yg ada bangunan liar bangunan tanpa izin kami melakukan penataan hari ini. Sehingga, para PKL yang ada di wilayah Cisarua berpindah ke rest area yang disiapkan pemerintah," tandasnya.

Sebelumnya, aksi pembongkaran lapak PKL di kawasan Puncak Bogor oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sempat diwarnai ketegangan, Senin, 24 Juni 2024.

Pantauan di lokasi, para pedagang berusaha mengadang petugas yang akan melakukan penertibak PKL Puncak.

Bahkan, para pedagang memblokade jalan dengan membakar ban dan material lainnya di tengah jalan.

Para pemilik lapak PKL ini juga meneriakan penolakan penggusuran dengan membentangkan berbagai poster.

Halaman:

Tags

Terkini