LENTERATIMES.COM - Komisi IV DPRD Kota Bekasi menggelar rapat internal pada Senin (20/10/25) pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Komisi IV.
Pertemuan tersebut membahas dua isu krusial yang menjadi perhatian publik, yakni manajemen pelayanan RSUD Chasbullah Abdulmadjid dan tata kelola aset pendidikan di Kota Bekasi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Adelia, S.H., M.M., serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota komisi, di antaranya Wildan Fathurrahman, S.Kep. (Wakil Ketua), R. Eko Prasetyo, S.E. (Sekretaris), serta anggota Siti Mukhliso, S.Ag., M.Ag., Agus, S.E., Ahmadi, dan Mubakhi, S.M.
Soroti Pelayanan RSUD Chasbullah Abdulmadjid
Dalam rapat tersebut, Komisi IV menyoroti serius kondisi manajemen dan kualitas pelayanan di RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil evaluasi internal, ditemukan sejumlah persoalan terkait tata kelola dan kecepatan pelayanan medis di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi 2025 meminta manajemen RSUD segera melakukan audit menyeluruh, termasuk evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP), peningkatan respon cepat pasien gawat darurat, serta transparansi penggunaan anggaran untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan publik.
Baca Juga: Trauma di Tempat Kerja, DPRD Kota Bekasi Desak DP3A Dampingi RDA Korban Dugaan Pelecehan Kepala SPPG
Ketua Komisi IV, Adelia, S.H., M.M., menegaskan bahwa perbaikan tata kelola RSUD merupakan kewajiban mendesak.
“Manajemen dan tata kelola RSUD Chasbullah Abdulmadjid harus direformasi total. Pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga. Tidak boleh ada lagi kasus nyawa terancam karena manajemen yang lambat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi IV akan segera memanggil Direksi RSUD untuk memaparkan rencana aksi konkret dan terukur terkait peningkatan pelayanan kesehatan.
Baca Juga: DPRD Bekasi Dorong Realisasi Kerja Disperkimtan dan DBMSDA Percepat Proyek Pembangunan Fisik