LENTERATIMES.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada hari Senin, 27 Oktober 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Lantai III DPRD Kota Bekasi dan dimulai pada pukul 14.00 WIB ini bertujuan untuk menetapkan jadwal kerja serta membahas berbagai agenda strategis yang akan dijalankan oleh DPRD.
Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, RS., S.IP., M.H., serta dihadiri oleh seluruh anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting menjadi fokus pembahasan, di antaranya:
1. Ekspose dari Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) terkait bentuk fokus serta prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2027.
2. Pembahasan Surat Wali Kota Bekasi Nomor: 100.3/4709/SETDA.Huk tanggal 1 Oktober 2025 tentang Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.
3. Penetapan jadwal Rapat Paripurna untuk pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026.
4. Persiapan kegiatan Reses serta penutupan masa sidang DPRD Kota Bekasi.
5. Pembahasan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema Keluarga Berintegritas bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Pemkab Bogor Percepat Pembebasan Tanah untuk Perkuat Pembangunan Infrastruktur Bagi Masyarakat
6. Penetapan rancangan agenda atau jadwal kerja DPRD Kota Bekasi untuk bulan November 2025.
7. Agenda lain terkait penentuan waktu pelaksanaan seluruh kegiatan Dewan.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menegaskan bahwa penetapan jadwal kerja ini sangat penting sebagai pedoman agar seluruh fungsi DPRD, termasuk legislasi, anggaran, dan pengawasan, berjalan secara optimal dan sesuai rencana.