LENTERATIMES.COM - Pemerintah Kota Jambi mendorong pengusaha muslim dan swasta untuk membayar zakat melalui Baznas untuk mencapai target penerimaan zakat sebesar 7 miliar rupiah pada tahun 2023.
Syamsir Naim, Ketua Baznas Jambi, mengatakan di Jambi, Senin, pihaknya menginginkan tidak hanya Badan Kependudukan Nasional (ASN) yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah ke Baznas, tapi juga perusahaan swasta.
“Kami juga meminta perusahaan dan pengusaha muslim untuk membayar zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas,” ujarnya. Target realisasi zakat tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya berkisar antara Rp 1,5 miliar hingga Rp 3 miliar setahun pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Seorang Pira Punya Cara Sendiri yang Unik Untuk Galang Dana
Syamsir menjelaskan dengan lahirnya Perda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah diharapkan kedepannya berdampak pada peningkatan penerimaan zakat, infak dan sedekah yang dikelola oleh Baznas Kota Jambi.
Dia mengatakan, dampaknya hanya dirasakan puluhan ribu warga Jambi setiap tahun. Mulai dari bantuan tunai, beasiswa, bantuan UMKM, kesehatan, modal usaha, paket sembako dan lainnya.
“Ramadan ini akan membantu tidak kurang dari 6.000 orang yang membutuhkan dan Baznas akan memberikan 7.000 beasiswa,” ujarnya.
Baca Juga: Baznas Baubau Kebakaran
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Maulana menjelaskan, dengan dikeluarkannya Perda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah, potensi penerimaan bisa mencapai Rp 35 miliar per tahun. Jika diterapkan, itu bisa membantu banyak orang.
Ke depan melalui zakat, infak dan sedekah juga akan berdampak pada penerima zakat di Jambi.***