Kemnaker Umumkan UMP & UMK 2023 Naik Lebih Tingi, Berikut Daftar Besaran di Semua Daerah

photo author
- Sabtu, 19 November 2022 | 08:27 WIB
Kemnaker Umumkan UMP & UMK Naik Lebih Tinggi 2023 (Instagram @idafauziyahnu)
Kemnaker Umumkan UMP & UMK Naik Lebih Tinggi 2023 (Instagram @idafauziyahnu)

LENTERATIMES - Kabar gembira dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker).

 

Menaker memiliki kabar gembira bagi buruh dan pekerja di Indonesia. Kabar baik yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) adalah kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum regional perkotaan (UMK).


Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberitahukan bahwa UMP dan UMK di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2023 akan meningkat dibandingkan tahun 2022, khususnya DKI Jakarta.

Baca Juga: Kebakaran SPBU Tenjo Hanguskan Bangunan, Mobil, hingga Motor


Keputusan penambahan UMP dan UMK diambil saat rapat kerja antara Senayan Jakarta dengan panitia DPR RI, khususnya di wilayah Jakarta.


Penetapan pertumbuhan UMP dan UMK di seluruh wilayah termasuk Jakarta didasarkan pada formula dengan menggunakan formula dalam PP No. 36 Tahun 2021 tentang perubahan yang mengacu pada UU No. 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja.


Hal ini juga disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Dr. Hai. Ida Fauziyah, M.Sc mengungkapkan penetapan upah minimum 2023 akan lebih tinggi, juga disesuaikan dengan angka pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran SPBU Tenjo, Berawal Dari Percikan Api di Mobil yang Sedang Mengisi BBM


Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan pertumbuhan UMP dan UMK di seluruh wilayah termasuk DKI Jakarta dengan menggunakan rumus perhitungan upah minimum yang meliputi variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi.


Hasil perhitungan tersebut nantinya akan ditetapkan oleh kepala daerah untuk menentukan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten (UMK).


Kemnaker Ida Fauziyah mengatakan, koordinasi penetapan pertumbuhan UMP dan UMK tahun 2023 sudah selesai.

Baca Juga: Bintang Film Sejuta Serat Sutera, Rudy Salam Dikabarkan Meninggal Dunia

“Tanggal 1 November kami koordinasi dengan Dewan Pengubahan Daerah sudah selesai, kami juga dengarkan pandangan dari Apindo juga mendengar pandangan dari teman-teman dari serikat pekerja serikat buruh” ujar Kemnaker Ida Fauziyah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X