LENTERATIMES - 2022 telah mewarnai banyak kasus dan peristiwa viral. Bukan hanya dari publik figur, tapi kejadian viral dari masyarakat umum.
Seperti kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Tulungagung. Maklum, tiga Sales Promotion Girl (SPG) di sebuah dealer di Kabupaten Tulungagung dipaksa berhubungan badan dengan manajernya jika ingin gaji dan bonusnya lancar.
Ketiga gadis belia tersebut bernama Bunga (19), Mawar (20) dan Melati (22).
Baca Juga: Ketua Pelaksana Tarik Tambang Maut Ika Unhas Ditetapkan Menjadi Tersangka
Ketiganya bergantian berhubungan badan dengan sang manajer, yang berinisial BTC (26 tahun), warga Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung.
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo telah melimpahkan kasus tersebut kepada polres Tulungagung hingga Kamis 21 April 2022.
"Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Tersangka langsung kami tahan," terang Agung Tri Radityo, Senin 25 April 2022.
Baca Juga: Thariq Halilintar Dijodohkan denga Putri Delina, Fuji Buka Suara Tapi Malah Kena Semprot!
Baggs tidak ditahan selama proses polisi, namun dalam penertiban tahap kedua, Bagus ditahan pihak kejaksaan dan ditahan di Rutan Polres Tulungagung.
Kejari Tulungagung menunjuk empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengadili.
"Kami masih melengkapi berkasnya agar segera bisa dilimpahkan ke pengadilan," sambung Agung Tri Radityo.
Ada tiga korban yang melapor, yakni Bunga (19 tahun), Mawar (20 tahun) dan Melati (22 tahun).
Baca Juga: Serbu! Ada Pertunjukan Menarik Princess Ella di Trans Studio Cibubur
Dalam polanya, BTC mengancam ketiganya akan mendapat masalah jika tidak melakukan apa yang diinginkannya. Seperti gaji yang sulit dan bonus yang belum dibayarkan.
Artikel Terkait
Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ Bikin Macet, Polisi Berlakukan Contra Flow
Gegara Konten 'Polisi Pengabdi Mafia', Uya Kuya Dilaporkan ke Polisi Beserta Pengacara Kamaruddin Simanjuntak
Fakta Tentang Truk Timpa Mobil Jenderal TNI
Ketua Pelaksana Tarik Tambang Maut Ika Unhas Ditetapkan Menjadi Tersangka