RSDC Wisma Atlet Berhenti Operasi, Bagaimana Pencegahan Covid-19 Jelang Libur Natal dan Tahun Baru?

photo author
- Selasa, 27 Desember 2022 | 11:21 WIB
RSDC Wisma Atlet Kemayoran (Foto Istimewa)
RSDC Wisma Atlet Kemayoran (Foto Istimewa)

Aturan PPKM Tingkat 1 hari raya Nataru ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Jawa-Bali Nomor 50 Tahun 2022 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Jawa-Bali Nomor 51 Tahun 2022.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fauzan Al Bajili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X