Herry juga mengkhawatirkan adanya penggunaan otoritas untuk menutupi kesalahan dan memunculkan pelanggaran selanjutnya.
“Karena menggunakan otoritas, jadi pasti arahnya akan ada pelanggaran-pelanggaran selanjutnya. Kita meyakini hal itu bisa saja terjadi karena dari awal sudah diwarnai hal itu," tegasnya.
Baca Juga: Biar Wangi Seharian, Lihat Rekomendasi Parfum Wanita yang Tahan Lama
Herry menduga pelanggaran terkait penggunaan alat negara dalam pemilu juga terkait dengan otoritas.
“Ini tidak semua bisa ditegakkan, karena dari pencalonan saja sudah pelanggaran etik. Apalagi hanya dengan alat peraga kampanye,” sebutnya.
Bahkan, Herry mengkhawatirkan nantinya akan muncul ketidaknetralan dari aparat penegak hukum dalam Pemilu 2024.
“Saya mengkhawatirkan kalau misalnya arahnya nanti ada upaya menggerakkan aparat penegak hukum. Dan saya mohon itu tidak terjadi," tandasnya.***
Artikel Terkait
Habib Luthfi, Kaesang, hingga Ridwan Kamil Masuk Tim Kampanye Nasional Prabowo - Gibran, Ini Daftar Lengkapnya
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim MK Usai Divonis Lakukan Pelanggaran Berat
Pengamat: Bukti Netralitas Jokowi jangan Sekadar Dimulut, Harus Ada Aturan Tegas
IPO Sebut Intervensi Dinasti Politik Jokowi Rusak Tatanan Demokrasi