LENTERATIMES.COM - Kabar gembira, Warga Negara Asing (WNA) dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi di website molina.imigrasi.go.id mulai Kamis, 26 Januari 2023.
Hal ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi Indonesia yang dirayakan sebagai Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-73, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan layanan baru tersebut dengan metode pembayaran menggunakan secara online.
“Selain mengajukan Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi, WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VOA) melalui website Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina).
Baca Juga: Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan Pejabat di Bogor, Modusnya Galang Donasi
Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu kredit atau debit dalam jaringan Visa, Mastercard atau JCB. Dengan begitu, WNA bisa menyelesaikan permohonan visanya dalam sekali proses.
Ini merupakan salah satu wujud digitalisasi pelayanan publik yang sedang digalakkan oleh Ditjen Imigrasi,” terang Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (26/01/2023). Sebelumnya, wisatawan asing pemegang e-VOA harus datang ke kantor imigrasi untuk mengajukan perpanjangan.
Dengan adanya layanan baru ini, wisman akan lebih nyaman untuk menikmati waktu berliburnya karena semua dapat mereka proses di mana pun dan kapan pun, cukup menggunakan smartphone dan jaringan internet.
Baca Juga: Simak Nih! 5 Tanda Seseorang Secara Diam Mulai Menyukaimu
“Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi dapat diajukan WNA tanpa memerlukan penjamin (sponsor).
Layanan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi.
Imigrasi memberikan kemudahan bagi pebisnis global dan investor dunia untuk meninjau serta mempelajari investasi yang potensial sebelum mereka menanamkan modal di Indonesia,” lanjut Silmy.
Baca Juga: Begini Kata Ahli Gizi Tentang Kol Goreng Bikin Kanker
Untuk mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata, Visa Kunjungan Pra-Investasi maupun e-VOA, WNA perlu mendaftarkan akun di molina.imigrasi.go.id.
Setelah log in, pemohon dapat mengisi form yang tersedia dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Artikel Terkait
Kontrol Kadar Kolesterol Dengan Minuman Ini
Rekomendasi 5 Teh Tanpa Kafein, Alternatif Minuman Menyehatkan
7 Tanda Seorang Wanita Menyukaimu, Cari Tahu Disini