Polri Tolak Buka Data Kontrak Pengadaan Gas Air Mata, Ini Kata ICW

photo author
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 22:55 WIB
Ilustrasi gas air mata (Freepik)
Ilustrasi gas air mata (Freepik)

"Lagi-lagi penggunaan gas air mata di Pulau Rempang pun tak terkendali, gas air mata diduga ditembakan ke sekolah dan membuat setidaknya seorang guru dan sepuluh pelajar harus dilarikan ke rumah sakit sebab mengalami sesak nafas," katanya.

Baca Juga: Gegara Putusan Batas Usia Capres, 5 Hakim MK Dilaporkan ke Dewan Etik

Dengan tidak dipenuhinya permintaan informasi teraebut, ICW, Trend Asia dan KontraS mengajukan keberatan kepada Polri sesuai dengan mekanisme Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Oleh sebab itu, ICW mendesak agar Kepolisian melalui Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus segera membuka dokumen pengadaan gas air mata sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

"Kapolri harus menghentikan pembelian amunisi gas air mata sampai ada evaluasi dan perbaikan mengenai tata kelola penggunaan gas air mata," pungkasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: ICW

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X