LENTERATIMES.COM - Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md menegaskan pentingnya kelancaran lembaga anti rasuah meskipun Ketua KPK, Firli Bahuri, menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (23/11/2023), Mahfud menekankan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Dia menyoroti bahwa KPK, yang telah beroperasi selama lebih dari dua dekade, harus terus melaksanakan tugasnya.
"Komisionernya lima orang, dan salah satunya mungkin menjadi tersangka, namun hal itu tidak serta merta membuatnya tidak aktif. Sebelum diputuskan, masih mungkin dia tetap aktif. Semua ini harus mengikuti proses hukum," ucapnya.
Menurut Mahfud, empat komisioner lainnya di KPK tetap sah menjalankan tugas lembaga tersebut.
Meskipun memberikan pandangannya, Mahfud berhati-hati dalam berkomentar karena proses hukum masih berlangsung.
Baca Juga: Twibbon Hari Guru Nasional 2023, Tampilan Paling Menarik Untuk Media Sosial, Tinggal Isi Foto Kamu
"Namun, jika terpaksa harus non-aktif, masih ada empat komisioner yang dapat mengambil keputusan. Tiga di antaranya memiliki peran kunci dalam pengambilan keputusan untuk proses hukum," ungkapnya.
Namun Mahfud mengungkapkan harus tetap menghormati proses hukum yang harus tetap berjalan.
Baca Juga: 10 Link Download Kartu Ucapan Hari Guru Nasional 2023 dari Pinterest, Desain Keren dan Elegan
"Kita harus menghormati proses hukum dan biarkan berjalan sesuai mekanismenya. Terkait penetapan tersangka, saya tidak dapat memberikan komentar substansial, karena hal tersebut menjadi wewenang pihak terkait dan tentunya didasarkan pada bukti-bukti yang ada," tambahnya.***
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan GDA Mahasiswi 19 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay
Geledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, KPK Temukan Alat Bukti
Peluang Pemakzulan Jokowi Terbuka, Peneliti: Amunisi Bagi DPR
Gubernur Khofifah Tetapkan Kenaikan UMP Jatim 2024 Sebesar 6,13 Persen
Jenderal Agus Subiyanto Resmi Dilantik Sebagai Panglima TNI Menggantikan Laksamana Yudo Margono
Warga Parungpanjang Bogor Terpapar Cacar Monyet
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan Terhadap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Sertijab Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto Berkomitmen Lanjutkan Program Laksamana Yudo Margono
Ditetapkan Jadi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Menghadapi Ancaman Hukuman Pidana Seumur Hidup
KADIN Kabupaten Bogor Ajak Insan Pers Membangun Sinergi Positif